TPN-OPM WILAYAH PANIAI BERSAMA SALMON M. YOGI |
EDUDANEWS- Atas
nama kami jajaran TPN-OPM Paniai yang disampai kanoleh Mayor Silto
Tobay Sekjend Panglima Dev II Membatah, penyerahkan Papua kedalam NKRI
oleh UNTEA tanpa mendapatkan persetujuan Rakyat Papua Barat 1 Mei 1963
.
Papua
Barat sudah disiapkan Belanda menjadi satu negara yang merdeka dan
berdaulat penuh. Buktinya, Pembentukan Dewan Papua dan atribut
kenegaraannya oleh para pendahulu kita telah disetujui oleh
pemerintah Belanda. Secara De Factonya Papua Barat sudah merdeka sendiri
sejak 1 Desember1961.
Tetapi
sesuai surat keputusan resmi dari Ir. Soekarno, Amerika Serikat
membantu Indonesia dalam Aneksasi Papua Barat.Tepatnya pada tanggal 1
mei 1963 Papua Barat di serahkan ke Indonesia dari UNTEA pemerintahan
sementara PBB di Papua Barat mulai saat itulah Papua Barat diambil oleh
Indonesia dengan bantuan Amerika serikat dan PBB. Rakyat Papua Barat
yang memiliki tanah Papua harus dihargai dalam upaya penentuan nasipnya
sendiri. Mereka berhak untuk menentukan masa depannya sendiri.Tetapi
Belanda, Amerika, Indonesia sepakat New York Agreement tidak dihargai.
Begitu juga penyerahan Papua Barat oleh UNTEA Kepada Indonesia pada
tanggal 1 Mei 1963 tanpa persetujuan Rakyat Papua Barat.
Dan
perjanjian Belanda kepada Indonesia bahwa Papua Barat di jaya selama 25
Tahun saja oleh Indonesia tetapi NKRI Sudah lewat batas tahun lagi
hingga 2012, maka itu NKRI di sebut Negara Melanggar hak asasi manusia
(HAM) terbesar, negara teroris dan negara Pencuri hasil kekayaan Alam
kandungan tembaga, emas dan ikutan tambang lainnya di tanah Papua.
Rakyat
Papua Barat menuntut hak penentuan nasib sendiri untuk mencapai
kemerdekaan penuh bukan Otonomi, UP4B, dan Federasi. Karena Papua Barat
telah lama merdeka tertanggal 1 Desember 1961 maka itu segera
dikembalikan kedaulatan Rakyat kepada Rakyat Papua Barat dalam tahun
2012 ini saja, sebab :
a.
Papua Barat telah mendapat pengakuan yang sah dan hari bersejarah bagi
Bangsa Melanesia di tanah Papua Barat tertanggal 26 Pebruari 1999 di
Jakarta oleh BeliauYusup Baharudin Habibie Presden R.I.
b.
Papua Barat mendapat surat pernyataan kemerdekaan pengakuan resmi
tertanggal 31 Desember 1999 sampai dengan 2 Januari2000 di Port Numbay
Papua Barat diberikan oleh BeliauGusdur.
c.
Wakil SekjenUrusan HAM PBB HINA JILANI injak kakinya di Tanah Papua
Port Numbay tertanggal 8 Juni 2007 untuk melihat sendiri dari dekat dan
memberikan Pengakuan Resmi terhadap berbagai bentuk pelanggaran berat
HAM yang dilakukan TNI-POLRI. Tetapi NKRI Lewat batas melanggar hukum
dan HAM Nasional dan Internasional yang telah dimulai sejak tanggal 1
Mei 1963 sampai pada saat ini 2012.
DIKELUARKAN DI :PANIAI, MABES TPN-OPM
PADA TANGGAL : 01 Mei 2012
SILAS TOBAY
KOLONEL.INF. NBP. 03
SEKJEND DEV.ll. MAKODAM PEMKA IV. PANIAI
Sumber:
0 komentar:
Post a Comment