Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Papua dipimpin ketuanya Yan Matuan, Jumat (11/05/2012)
siang, mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Papua.
Kedatangan para mahasiswa ini untuk melaporkan kasus dugaan mafia peradilan yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Papua Tommy Medellu, kesehariannya ia menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Massa BEM yang datang membawa sejumlah spanduk dan pampflet yang diantaranya bertuliskan, “Bersihkan Hakim – Hakim di Papua dari Tindakan Mafia Peradilan”.
Para mahasiswa ini kemudian, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Madya Suhardja, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Dihadapan para petinggi lembaga peradilan Papua ini, Ketua BEM Papua Yan Matuan, meminta Ketua Pengadilan Tinggi Papua agar segera mengusut kasus dugaan praktek Mafia hukum diduga melibatkan salah satu staf pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Papua.
Menurut Yan Matuan oknum hakim berinisial TM diduga kuat melakukan mafia hukum dengan cara mengatur keringanan hukuman, terhadap seorang terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan trans Sorong – Teminabuan Tahun 2005 silam dan merugikan Negara Rp. 25 milliar.
Kasusnya dengan terdakwa Silas Kendi ini telah divonis di Pengadilan Negeri Sorong - Papua Barat selama 2,6 tahun penjara.
Namun penasihat hukum terdakwa korupsi telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Papua, beberapa waktu lalu.“TM bermain kasus agar terdakwa kasus korupsi bisa bebas dari hukumannya. Padahal terdakwa sudah divonis hukuman 2,6 tahun di Pengadilan Negeri Sorong. Lantas TM menawarkan jasa kepada terdakwa kasus korupsi ini agar kasusnya dapat diputus bebas saat banding di pengadilan tinggi Papua,”ujar Yan dalam orasinya.
Untuk itu BEM Papua meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua untuk segera mengusut kasus mafia peradilan tersebut. Apabila Pengadilan Tinggi Papua lambat dalam penanganan kasus tersebut, maka masa BEM Papua akan kembali mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Papua dengan massa yang lebih banyak.
Dihadapan para pendemo, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Madya Suhardja, meminta sejumlah perwakilan dari masa pendemo untuk melakukan pertemuan tertutup diruangannya. Akhirnya lima perwakilan pendemo langsung menemui Ketua Pengadilan Tinggi di ruang kerjanya.
Pertemuan tertutup dilakukan dalam ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Papua berlangsung sangat tegang. Seorang perwakilan dari BEM Papua dengan nada keras meminta para petinggi Pengadilan Negeri Papua untuk segera mengusut kasus tersebut. Sontak nada keras ini membuat suasana ruangan kerja Ketua Pengadilan Negeri yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi beserta jajarannya tegang.
Tak lama suasana kembali cair, setelah Ketua Pengadilan Tinggi Papua Madya Suhardja, SH, M.Hum memberikan jaminan kepada perwakilan pendemo untuk segera mengusut kasus ini secara professional.
Apabila terbukti bawahannya melakukan praktek –praktek Mafia peradilan seperti yang dilaporkan oleh para masa pendemo, maka ia tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya akan segera membentuk tim yang akan dketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Papua, dan akan segera mengusut kasus tersebut. Apabila terbukti ada bawahan saya yang melakukan tindakan mafia peradilan. Maka saya akan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.
Madya juga menegaskan tim yang dibentuk ini, nantinya akan melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap kasus tersebut. Hasilnya akan disampaikan kepada public, agar proses penyelesaian kasus ini jelas dan tidak membingungkan masyarakat.
Selaku Pimpinan tertinggi dalam Kantor Pengadilan Tinggi Papua, tidak akan membela anak buahnya yang melakukan tindakan yang merusak dan mencoreng citra lembaga peradilan tersebut.
Usai melakukan pertemuan para perwakilan pendemo kembali ke halaman kantor Pengadilan Tinggi Papua dan selanjutnya bersama – sama sejumlah massa meninggalkan kantor Pengadilan Tinggi Papua dengan tertib.
Laporan Tribunners* Chanry Andrew Suripatty dari Papua
TRIBUNNEWS.COM
Kedatangan para mahasiswa ini untuk melaporkan kasus dugaan mafia peradilan yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Papua Tommy Medellu, kesehariannya ia menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Massa BEM yang datang membawa sejumlah spanduk dan pampflet yang diantaranya bertuliskan, “Bersihkan Hakim – Hakim di Papua dari Tindakan Mafia Peradilan”.
Para mahasiswa ini kemudian, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Madya Suhardja, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Dihadapan para petinggi lembaga peradilan Papua ini, Ketua BEM Papua Yan Matuan, meminta Ketua Pengadilan Tinggi Papua agar segera mengusut kasus dugaan praktek Mafia hukum diduga melibatkan salah satu staf pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Papua.
Menurut Yan Matuan oknum hakim berinisial TM diduga kuat melakukan mafia hukum dengan cara mengatur keringanan hukuman, terhadap seorang terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan trans Sorong – Teminabuan Tahun 2005 silam dan merugikan Negara Rp. 25 milliar.
Kasusnya dengan terdakwa Silas Kendi ini telah divonis di Pengadilan Negeri Sorong - Papua Barat selama 2,6 tahun penjara.
Namun penasihat hukum terdakwa korupsi telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Papua, beberapa waktu lalu.“TM bermain kasus agar terdakwa kasus korupsi bisa bebas dari hukumannya. Padahal terdakwa sudah divonis hukuman 2,6 tahun di Pengadilan Negeri Sorong. Lantas TM menawarkan jasa kepada terdakwa kasus korupsi ini agar kasusnya dapat diputus bebas saat banding di pengadilan tinggi Papua,”ujar Yan dalam orasinya.
Untuk itu BEM Papua meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua untuk segera mengusut kasus mafia peradilan tersebut. Apabila Pengadilan Tinggi Papua lambat dalam penanganan kasus tersebut, maka masa BEM Papua akan kembali mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Papua dengan massa yang lebih banyak.
Dihadapan para pendemo, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Madya Suhardja, meminta sejumlah perwakilan dari masa pendemo untuk melakukan pertemuan tertutup diruangannya. Akhirnya lima perwakilan pendemo langsung menemui Ketua Pengadilan Tinggi di ruang kerjanya.
Pertemuan tertutup dilakukan dalam ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Papua berlangsung sangat tegang. Seorang perwakilan dari BEM Papua dengan nada keras meminta para petinggi Pengadilan Negeri Papua untuk segera mengusut kasus tersebut. Sontak nada keras ini membuat suasana ruangan kerja Ketua Pengadilan Negeri yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi beserta jajarannya tegang.
Tak lama suasana kembali cair, setelah Ketua Pengadilan Tinggi Papua Madya Suhardja, SH, M.Hum memberikan jaminan kepada perwakilan pendemo untuk segera mengusut kasus ini secara professional.
Apabila terbukti bawahannya melakukan praktek –praktek Mafia peradilan seperti yang dilaporkan oleh para masa pendemo, maka ia tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya akan segera membentuk tim yang akan dketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Papua, dan akan segera mengusut kasus tersebut. Apabila terbukti ada bawahan saya yang melakukan tindakan mafia peradilan. Maka saya akan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.
Madya juga menegaskan tim yang dibentuk ini, nantinya akan melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap kasus tersebut. Hasilnya akan disampaikan kepada public, agar proses penyelesaian kasus ini jelas dan tidak membingungkan masyarakat.
Selaku Pimpinan tertinggi dalam Kantor Pengadilan Tinggi Papua, tidak akan membela anak buahnya yang melakukan tindakan yang merusak dan mencoreng citra lembaga peradilan tersebut.
Usai melakukan pertemuan para perwakilan pendemo kembali ke halaman kantor Pengadilan Tinggi Papua dan selanjutnya bersama – sama sejumlah massa meninggalkan kantor Pengadilan Tinggi Papua dengan tertib.
Laporan Tribunners* Chanry Andrew Suripatty dari Papua
TRIBUNNEWS.COM
0 komentar:
Post a Comment