Aksi tutup mulut massa dari Papua di mabes Polri |
Menurut koordinator aksi yang tergabung dalam Nasional Papua Solidaritas (Napas), Marthen Boo, pihaknya sudah bosan terus melakukan aksi tetapi tidak pernah ditindaklanjuti aparat kepolisian.
"Sebenarnya kami mendatangi Mabes Polri karena tidak mau berbicara dengan Kapolri, kami bicara pun tidak pernah didengar. Bahkan ada ungkapan sampai kiamat pun, Kapolri tidak mau bicara," ungkap Marthen di depan Baharkam Mabes Polri, Selasa (22/5/2012).
Puluhan pemuda Papua tersebut menutup mulutnya dengan kain hitam sebagai bentuk aksinya yang tidak pernah ditindaklanjuti pihak kepolisian.
"Sebetulnya kami sudah bosan melakukan aksi seperti ini, setiap ada kekerasan di Papua selalu datang ke sini, tetapi upaya yang dilakukan tidak ada, itu yang membuat kami pesimis, karena polisi tidak mampu untuk mengungkap fakta yang ada," jelasnya.
Menurut Marthen, semenjak perusahaan ilegal masuk di Degowo, Paniai, semenjak itulah Kampung Degewo dikenal dengan kampung kekerarasan aparat. Banyak kasus kekerasan yang terjadi di Degewo yang dilakukan aparat militer dari kesatuan Polisi Republik Indonesia dalam hal ini Brimob.
"Brimob pun terlibat dalam pengawalan minuman keras (alkohol), perlindungan WTS, bahkan sampai pada melindungi perusahaan ilegal di Degewo," jelasnya.
Lanjutnya, polisi di Degewo justru terlibat dalam upaya menghancurkan tatanan sosial masyarakat Degewo dan melanggar undang-undang pertambangan dengan memelihara penambangan ilegal di Degewo, padahal pada tahun 2007, masyarakat Degewo, Kapolres Paniai, dan pemerintah daerah telah menyepakati agar minuman keras, WTS, tempat Karaoke, tidak boleh ada di Degewo.
"Namun kenyataannya, pendulangan terus berlangsung. Brimob pun menjadi pelindung para pemilik perusahaan ilegaln serta menjadi pengawal atas transaksi alkohol, WTS, dan karaoke ilegal, walau telah ada pernyataan bersama penutupan dari masyarakat setempat, Kapolres Paniai, dan Bupati Paniai," terangnya.
Untuk itu, pulahan pemuda Papua tersebut menyatakan lima sikapnya terhadap Mabes Polri. Pertama, hentikan kekerasan di Tanah Papua dalam bentuk apapun dan alasan apapun. Kedua, bertanggungjawab atas penembakan lima warga sipil tidak berdosa dan segera memeberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korba.
Ketiga, adili dan pecat pelaku penembakan lima warga sipil tidak berdosa. Keempat, tutup tambang ilegal, karaoke ilegal, WTS ilegal, pasokan minuman alkohol ilegal, dan kelima, tangkap dan adili Haji Ari (pemilik ilegal maining, Yona (Pelapor), dan penambang lain, serta pemasok alkohol, pemilik bar, dan WTS.
Penulis: Adi Suhendi | Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
0 komentar:
Post a Comment