Frank-La-Rue |
KontraS, Napas dan For Mama menyambut baik rencana
kedatangan Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan berekspresi dan
berpendapat ke Indonesia. Kedatangan pelapor khusus PBB ini merupakan
tantangan positif bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan adanya
pemenuhan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi
warga negara Indonesia.
Dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) tahun
lalu banyak negara-negara yang meminta pemerintah Indonesia untuk
mengundang pelapor khusus PBB ke Indonesia. Hal itu kemudian disampaikan
oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Luar Negeri terkait rencana
untuk mengundang tiga pelapor khusus PBB yaitu pelapor khusus Kebebasan
berekspresi dan berpendapat, pelapor khusus hak atas kesehatan dan
pelapor khusus untuk perumahan layak. Rencana kunjungan tersebut
diagendakan saat itu akan dilakukan pada tahun 2013. Tercatat kemudian
jadwal yang dikeluarkan oleh Kantor Tinggi HAM PBB, bahwa pelapor khusus
kebebasan berekspresi dan berpendapat ini telah ditetapkan jadwal akan
melakukan kunjungan ke negara Indonesia pada tanggal 14 hingga 26
Januari 2013.
Kunjungan Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan
berekspresi dan berpendapat, Mr Frank La Rue ke Indonesia tentunya
memberikan harapan positif bagi kondisi dan situasi Indonesia belakangan
ini yang dipenuhi dengan banyak peristiwa yang mengancam hak atas
kebebasan berekspresi dan berpendapat. Diantaranya tercatat ancaman atas
hak tersebut ditemui di beberapa wilayah konflik seperti Papua yaitu
kepada para demonstran atau mahasiswa di Papua yang dalam waktu
belakangan melakukan aksi; serta pemberlakuan pasal Makar di Papua dan
Maluku bagi para Tapol/Napol yang diidentifikasi sebagai pihak yang
melakukan tindak pidana keamanan negara. Terhadap para Tapol/Napol
tersebut hingga kini masih dalam tahanan yang tersebar kurang lebih
hampir di tujuh tahanan baik di dalam maupun diluar Jawa.
KontraS, Napas, For Mama
Kami menilai bahwa kedatangan pelapor khusus PBB
tersebut penting untuk melakukan kunjungan ke beberapa wilayah di
Indonesia termasuk wilayah Papua dan Maluku. Dua wilayah tersebut
merupakan wilayah cukup strategis bagi pelapor khusus untuk melihat
capaian-capaian yang diperoleh oleh pemerintah Indonesia dalam
memberikan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat
diwilayah tersebut.
Sebagai bagian dari komitmen yang disampaikan dalam
sidang UPR tahun lalu, maka jika kunjungan pelapor khusus PBB ke
Indonesia juga mengunjungi wilayah Papua dan Maluku, hal itu berarti
menunjukkan sikap keseriusan pemerintah Indonesia dalam upayanya
mewujudkan pemenuhan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Jakarta, 10 Januari 2013
KontraS, Napas, For Mama
Sumber: KontraS
0 komentar:
Post a Comment