Home » » Diduga Menentang Pancasila, Tujuh Orang Ditangkap Polisi

Diduga Menentang Pancasila, Tujuh Orang Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin - Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah Papua menangkap tujuh orang yang diduga ideologinya bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi Negara Indonesia. Mereka ditangkap di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (14/4/2015) sekira pukul 06.55 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin mengatakan, ketujuhnya adalah LM, OB, MS, MD, DF dan TF yang diduga berasal dari delegasi Komite Independen Papua (KIP), serta AE yang mengaku jendral Polisi Negara Republik  Federal Papua Barat (NRFPB).


“Delegasi itu datang dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, dan langsung diamankan setelah turun dari pesawat. Asumsinya pembentukan Negara dalam negara. Inikan tindakan makar dan melawan negara,” kata Patrige, Selasa (14/4/2015) petang.

Menurutnya, kini ketujuh orang tersebut berada di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Itu tindaklanjut dari arahan Kapolda Papua yang manyatakan semua organisasi yang bertentangan dengan Indonesia dan mengancam kedaulatan harus ditindak tegas,” ucapnya.

Kapolres Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sondang Siagian membenarkan adanya penangkapan ketujuh orang tersebut di wilayah hukumnya. Katanya, kini ketujuhnya sudah diserahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Arjuna Pademme)

 tabloidjubi.com
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger