Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin - Jubi/Arjuna |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin mengatakan, ketujuhnya adalah LM, OB, MS, MD, DF dan TF yang diduga berasal dari delegasi Komite Independen Papua (KIP), serta AE yang mengaku jendral Polisi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
“Delegasi itu datang dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, dan langsung diamankan setelah turun dari pesawat. Asumsinya pembentukan Negara dalam negara. Inikan tindakan makar dan melawan negara,” kata Patrige, Selasa (14/4/2015) petang.
Menurutnya, kini ketujuh orang tersebut berada di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu tindaklanjut dari arahan Kapolda Papua yang manyatakan semua organisasi yang bertentangan dengan Indonesia dan mengancam kedaulatan harus ditindak tegas,” ucapnya.
Kapolres Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sondang Siagian membenarkan adanya penangkapan ketujuh orang tersebut di wilayah hukumnya. Katanya, kini ketujuhnya sudah diserahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Arjuna Pademme)
tabloidjubi.com
0 komentar:
Post a Comment