Jakarta : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Sukamta, mendesak Presiden Joko Widodo lebih
mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua terlebih dahulu ketimbang
urusan media asing melakukan peliputan.
"Jika
masyarakat Papua sudah baik secara ekonomi, maka masyarakat Papua
sendiri yang akan menyampaikan kepada jurnalis asing bahwa pendekatan
Jokowi berbeda dari sebelumnya," kata Sukamta dalam siaran pers, Rabu
(13/5/2015).
Menurutnya, tidak ada jaminan
bahwa jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif
tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side atau
berimbang sesuai etika jurnalistik.
"Sederhananya,
jika saat masih dibatasi saja banyak berita asing melanggar
prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia,
apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," kata Sukamta.
Sukamta
juga mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia pernah melepas Timor-Timur.
Hal tersebut, lanjutnya, dapat saja terjadi terhadap masyarakat Papua
untuk melakukan referendum jika pers asing dibiarkan masuk.
"Kalau
presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampai presiden sipil
yang sekarang juga melepas Papua," ucapnya, mengingatkan.
Sukamta
mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi mencabut syarat ketat pers asing
melakukan kegiatan jurnalistik di Papua merupakan sikap reaktif.
Tindakan
tersebut, tandasnya, hanya merespon desakan dunia internasional atas
ditangkapnya dua jurnalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat,
di Wamena, Papua, karena menyalahi izin tinggal.
"Pemerintah
selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dengan menangani
pemberitaan asing tentang Papua ini," pungkasnya. (RZ/DS)
0 komentar:
Post a Comment