“Kami menghimbau kepada Dinas Kependudukan kabupaten/kota untuk melakukan razia e-KTP, hal ini penting dilakukan karena kita tahu bahwa akhir-akhir ini banyak penduduk masuk ke Papua, dengan agenda yang tidak jelas,” tegasnya kepada Bergelora.com di Kantor Gubernur Papua, Kamis (11/3).
Sebab hingga kini baru 20 persen
penduduk di Provinsi Papua yang melakukan perekaman e-KTP. Padahal
sosialisasi untuk e-KTP telah dilakukan berulang kali.
Hal ini diharapkan menjadi perhatian Dinas Kependudukan kabupaten/kota untuk mendorong warganya untuk melakukan perekaman e-KTP.
“e-KTP ini kan sangat penting bagi
setiap penduduk, termasuk kita di Papua, oleh sebab itu kita sudah
menginstruksikan untuk kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan kepada
masyarakat yang belum memiliki e-KTP,”tukasnya.
Sebab terkait tentang regulasi tentang
pengendalian penduduk di Papua, Rawar menegaskan merujuk pada regulasi
tentang kependudukan yakni Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi)
Pengendalian Penduduk serta Peraturan Gubernur tentang Pengendalian
Penduduk diharapkan diimplementasikan di kabupaten/kota mengingat setiap
penduduk yang masuk maupun keluar harus didata secara efektif.
bergelora.com
0 komentar:
Post a Comment