NABIRE - Pelaku mutilasi pada Rabu 27 April
2016 di pinggir Pantai Karairi, Distrik Nabire Barat, terungkap. Pelaku
mutilasi yang hendak melarikan diri lewat pelabuhan kapal laut dibekuk
petugas Polres Nabire di daerah Pelabuhan Samabusa Nabire kemarin sore.
Tersangka diketahu bernama Kismo (41), yang tak lain adalah suami korban. Tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya dan membuang bagian-bagian tubuh korban di Jembatan Kali Bumi, Kecamatan Wanggar, Nabire.
Usai dibekuk polisi, Kismo dibawa ke lokasi tempat ia memutilasi nyawa istrinya, Rusiana (42). Lokasinya ternyata tak jauh dari rumah tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Helmi Tamahela mengatakan Kismo dapat dibekuk atas informasi dari masyarakat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUH tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(abp)
Tersangka diketahu bernama Kismo (41), yang tak lain adalah suami korban. Tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya dan membuang bagian-bagian tubuh korban di Jembatan Kali Bumi, Kecamatan Wanggar, Nabire.
Usai dibekuk polisi, Kismo dibawa ke lokasi tempat ia memutilasi nyawa istrinya, Rusiana (42). Lokasinya ternyata tak jauh dari rumah tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Helmi Tamahela mengatakan Kismo dapat dibekuk atas informasi dari masyarakat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUH tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
0 komentar:
Post a Comment