Home » , » Direktur ICS: Kasus Korupsi di Papua Dibiarkan Gentayangan

Direktur ICS: Kasus Korupsi di Papua Dibiarkan Gentayangan

Korupsi
PAPUAN, Jayapura --- Penanganan Kasus Korupsi di Papua dinilai sengaja dibiarkan berlarut-larut alias gentayangan oleh aparat penegak hukum. Banyaknya dana yang Kurang Jelas (KJ) atau tidak dipertanggungjawabkan, sebagaimana beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencapai Rp 11,4 triliun, terhitung sejak tahun 2003-2011.

Aparat diminta harus proaktif lakukan penyelidikan dan penyidikan , dan harus bekerjasama dengan BPK RI agar dapat diketahui daerah dan instansi mana saja yang KJ dalam menggunakan anggarannya.
Hal ini dikemukakan oleh, Direktur Institute for Civil Strengthening (ICS) atau Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil Papua, Budi Setyanto,SH kepada Wartawan di Jayapura,Papua, Senin (12/3) lalu.

Sepertinya, proses pembiaraan itu berdampak dari kepentingan politik, baik secara probadi dan umum, sesuai berbagai tuntutan yang bergejolak sekarang ini.
“Sekian persen, disebabkan adanya kepentingan pribadi dari oknum pengelola keuangan negara. Contohnya mungkin karena tidak paham soal aturan dengan alasan tidak ingin menggunakan uang negara sesuai dengan aturan,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, selama ini penyalahgunaan APBD di Tanah Papua belum tersentuh proses penegakan hukum yakni sekitar 99,9 persen.
“Kalau begini berarti Audit BPK hanya program rutinitas,” tegasnya.

Jika tidak ada itikad baik dari aparat penegak hukum untuk melanjutkan temuan BPK itu, maka sebaiknya BPK RI, kepolisian dan kejaksaan ditiadakan saja dalam struktur pemerintahan dan penegakan hukum di negara ini.

Ditempat terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol.Drs. Paulus Waterpauw memberikan alasan bahwa, Polda Papua dan jajaran sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan investigasi kasus korupsi di Papua.

Ditegaskan, hal itu bukan lambat, melainkan pihaknya dibatasi dengan anggaran dalam mengatasi kasus korupsi. Jika dibayangkan, bahwa 1 kasus untuk penyelidikan hanya diberi anggaran sebesar Rp 24 Juta atau sama dengan Rp 200 juta dalam setahun.

“Untuk saksi-saksi saja butuh biaya,” jawabnya.

Sedangkan untuk Polres Polda Papua hanya memiliki 24 juta dan Kejaksaan hanya 10, sehingga diberbagai wilayah dalam rangka untuk proses membawa pelaku tindak pidana korupsi ke persidangan dan sebagainya sangat membutuhkan biaya.

JUSTINA HOMERS

Sumber


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger