Para koruptor beroperasi
seperti organisasi kejahatan yang punya organisasi dan sindikasi. Cara
kerjanya teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan
menggarong APBN atau APBD.
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan para koruptor saat ini
bagaikan organisasi kejahatan yang bergerak secara tertutup, saling
membantu untuk tindakan ilegal, dan terus bertahan. Demikian kuatnya
jaringan itu sehingga sulit diperangi, meski sudah ada upaya reformasi
birokrasi dan gerakan pemberantasan korupsi.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Lucky Djani, Jumat (8/3/2012) di Jakarta.
"Para koruptor beroperasi seperti organisasi kejahatan yang punya organisasi dan sindikasi. Cara kerjanya teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan menggarong APBN atau APBD," katanya.
Tidaklah mudah untuk mengatasi gerakan mereka yang sudah sistematis dan pararel di banyak lembaga negara itu. Selain penegakan hukum dan pencegahan, kita perlu meningkatkan pengawasan berlapis di semua lembaga pemerintahan.
Itu mencakup pengawasan internal di lembaga itu, oleh lembaga lain, dan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Publik, media, dan masyarakat sipil juga harus ikut mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan negara," katanya.
Dalam proses ini, laporan harta dan kekayaan penyelenggara negara bisa menjadi data penting untuk diperiksa.
KPK perlu menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus mendeteksi kemungkinan penyelewengan atau penggelembungan harta, terutama pada sektor-sektor yang rawan.
-- Lucky Djani
Jagan pernah korupsi |
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Lucky Djani, Jumat (8/3/2012) di Jakarta.
"Para koruptor beroperasi seperti organisasi kejahatan yang punya organisasi dan sindikasi. Cara kerjanya teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan menggarong APBN atau APBD," katanya.
Tidaklah mudah untuk mengatasi gerakan mereka yang sudah sistematis dan pararel di banyak lembaga negara itu. Selain penegakan hukum dan pencegahan, kita perlu meningkatkan pengawasan berlapis di semua lembaga pemerintahan.
Itu mencakup pengawasan internal di lembaga itu, oleh lembaga lain, dan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Publik, media, dan masyarakat sipil juga harus ikut mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan negara," katanya.
Dalam proses ini, laporan harta dan kekayaan penyelenggara negara bisa menjadi data penting untuk diperiksa.
KPK perlu menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus mendeteksi kemungkinan penyelewengan atau penggelembungan harta, terutama pada sektor-sektor yang rawan.
Sumber |
0 komentar:
Post a Comment