Foto Aksi (Umagi News) |
Terbentuknya
sebuah Negara-Bangsa Papua sejak 1 Desember 1961, nyatanya tidak diakui
oleh Indonesia dengan beberapa klaim yang tidak berdasar sama sekali.
Wujud dari tindakan Indonesia yang tidak mengakui pembentukan
Negara-Bangsa Papua dilakukan dengan invasi militer sejak dikeluarkannya
TRIKORA 19 Desember 1961 di Alun-Alun Utara Yogyakarta. Mobilisasi
kekuatan militer dilakukan untuk
mengagalkan
Negara, yang baru berumur 19 hari tersebut. Berbagai operasi militer
dilancarkan untuk menganeksasi Papua kedalam pangkuan Indonesia.
15
Agustus 1962 lahirlah Persetujuan New York yang mengatur tentang
pemerintahan sementara di Papua dan mempersiapkan pelaksanaan hak
menentukan nasib bagi Rakyat Papua. Kemudian pada bulan Juli-Agustus
1969 dilaksanakan tindakan pilih bebas bagi Rakyat Papua, yang oleh
Indonesia dinamakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Pelaksanaan
PEPERA diterjemahkan oleh Indonesia dengan sistem perwakilan dan tidak
sesuai dengan Persetujuan New York yang mengatur satu orang satu suara
(one man, one vote). Karena faktanya dari 800ribu penduduk Papua yang
memiliki hak pilih, cuma 1.025 orang yang dilibatkan. Selain itu,
berbagai tindakan represif, intimidasi dan teror dilakukan untuk menekan
perwakilan dari Rakyat Papua tadi. Sehingga PEPERA berhasil dimenangkan
oleh Indonesia dengan suara mayoritas walaupun pelaksanaannya tidak
demokratis dan tidak menghargai hak asasi manusia Rakyat Papua.
Walau
Indonesia berhasil mengagalkan berdirinya Negara Papua dan memaksakan
Rakyat Papua untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesai
(NKRI), perjuangan untuk mewujudkan terbentuknya sebuah Negara-Bangsa
Papua tidak akan pernah surut. Berbagai pergantian rezim penguasa di
Indonesia, mulai dari rezim militeristik Soeharto hingga hari ini
SBY-Boediono tidak mampu meredam gejolak perlawanan Rakyat Papua.
Berbagai kebijakan politik saat ini seperti Otonomi Khusus, Pemekaran
dan Unit Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat (UP4B)
tidak mampu memadamkan keinginan Rakyat Papua untuk berdiri sebagai
sebuah Negara.
Persoalan
yang dihadapi Rakyat Papua saat ini, bukan persoalan kesejahteraan dan
kesenjangan sosial atau persoalan ketidaksetaraan ekonomi, tapi yang
menjadi dasar persoalan Rakyat Papua saat ini adalah Identitas Rakyat
Papua sebagai sebuah Negara-Bangsa yang tidak dapat diselesaikan dengan
triliunan rupiah ataupun perbaikan ekonomi dan infrastruktur.
Berdasarkan
kenyataan historis dan situasi yang telah, sedang dan akan terjadi di
Papua, maka kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), menuntut PBB dan
Indonesia segera mengakui kedaulatan Negara West Papua. Dan menyatakan
sikap politik kami kapada Rezim SBY-Boediono untuk segera :
1. Memberikan Ruang Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua.
2. Menarik Militer (TNI/POLRI) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua
3. Menghentikan Pengiriman Militer ke Papua
4. Menarik segala produk politik ; OTSUS, Pemekaran dan UP4B yang diterapkan di Papua.
Dan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) untuk segera mengakui kedaulatan Negara West Papua.
Demikian
pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Papua, kami menyerukan kepada
seluruh Mahasiswa Papua untuk bersatu dan bersama-sama berjuang
mewujudkan kemerdekaan sejati bagi Rakyat dan Bangsa Papua.
Yogyakarta, 16 Maret 2012
Andi
Kordinator Umum
Sumber |
0 komentar:
Post a Comment