(umaginews)
Indonesia
sebagai negara berkembang yang sedang mengalami transisi demokrasi dan
reformasi bertahap di segala bidang, tentulah memiliki banyak
ketergantungan pada komunitas Global dengan komitmennya untuk membangun
sebuah kolaborasi Global bagi terwujudnya sebuah negara indonesia yang
lebih aman, lebih damai, lebih adil serta membawa kesejahteraan bagi
seluruh bangsa indonesia khususnya dan segenap umat manusia di dunia
pada umumnya.
Hal
yang sangat memprihatinkan lainnya adalah Pembentukan Unit Percepatan
Pembangunan Papua & Papua Barat ( UP4B ) yang hanya memperhatikan
Pembangunan Sektor Infrastruktur saja pada hal yang dibutuhkan oleh
Rakyat Papua hanyalah Rasa Keamanan, rasa keadilan dan keseimbangan
dalam kesetaraan peran.
PERNYATAAN SIKAP
Komitmen ini jauh dari fakta kemiskinan, keborokan birokrasi,
meningkatnya korupsi serta tindak kriminalitas baik warga negaranya
maupun kejahatan terselubung negara terhadap masyarakat seperti
penangkapan & penembakan warga Papua kongres Papua 3, penembakan
oleh Brimob di Paniai, dan daerah lainnya di Tanah Papua serta stigma
separatis & Makar kepada Orang Asli Papua jelas hanya menimbulkan
ketakutan dan rasa tidak aman bagi rakyat Papua.
Bukankah ini bertentangan dengan prinsip konsolidasi demokrasi yang di
Presentasikan Presiden SBY di hadapan duta – duta besar dan perwakilan –
perwakilan negara – negara dunia 17 Februari 2012 lalu yang
mempertanyakan keseriusan SBY dalam menangani persoalan keamanan di
Papua dan Papua Barat ?
Lantas sampai dimana keseriusan penegakan nilai – nilai demokratisasi
dan HAM yang di dengung – dengungkan oleh Republik Indonesia kepada
dunia. Sebab kondisi rakyat khususnya orang asli Papua sampai hari ini
masih menderita akibat tindakan Pemerintah Jakarta yang represif dan
selalu memaksakan kehendaknya sendiri tanpa memperhatikan aspek
kebutuhan utama rakyat Papua seperti yang disuarakan oleh Pemimpin –
pemimpin gereja di Tanah Papua.
Oleh karena sikap apatis pemerintah Jakarta terhadap keadaan dan nasib
orang asli Tanah Papua, maka pada kesempatan ini kami Masyarakat Asli
Papua Kabupaten Fakfak, menyatakan sikap kami sebagai berikut :
Kami Orang Asli Papua sudah muak dengan perilaku Republik Indonesia
terhadap kami, oleh karena itu kami minta dukungan Sekjen PBB Mr. Ban
Kim Mon dan Komunitas Global kepada kami sebagai masyarakat yang merdeka
dan menjadi sebuah Negara Merdeka lepas dari NKRI sesuai Universal
Declaration Of Human Right.
Kami minta Kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon untuk merekomendasikan
pendaftaran Papua di komisi Dekolonisasi PBB Mon dan meninjau kembali
Resolusi PBB No. 2504.
Kami Orang Asli Papua meminta kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon agar
Mendesak Pemerintah RI untuk membuka ruang demokrasi serta
menandatangani Nota Negosiasi Internasional untuk membicarakan status
politik Papua di bawah Pemerintah Republik Federal Papua Barat.
Kami Orang Asli Papua meminta kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon untuk
mendesak Pemerintah RI membebaskan Tapol – Napol Orang Asli Papua dari
Penjara Pemerintah RI di seluruh Indonesia.
Kami Orang Asli Papua menolak UP4B karena OTSUS Papua bentukan RI telah
terbukti Gagal Total karena itu, kami menuntut pengakuan hak kami
sebagai bangsa Papua dan kedaulatan kami sebagai Negara Merdeka, yakni
Negara Republik Federal Papua Barat.
Demikian pernyataan sikap kami, Orang Asli Papua yang mendiami Jazirah Onim Fakfak.
KOORLAP
DANI HEGEMUR
……………………………………………………………………………
PENANGUNG JAWAB AKSI
(FNMPP)
SIWA TIGTIGWERIA
……………………………………………………………………………………………………….
PENANGUNG JAWAB POLITIK WILAYAH FAKFAK
APNER HEGEMUR
0 komentar:
Post a Comment