MERAUKE — Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, terus menanjak dalam lima tahun
terakhir. Wakil Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, perkembangan PAD
Merauke menunjukkan peningkatan yang baik.
Pada tahun 2007,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merauke hanya Rp 59 miliar. Pada tahun
2011, PAD Merauke telah mencapai Rp 106,5 miliar. Artinya, PAD telah
bertumbuh sebesar 80 persen dalam lima tahun terakhir ini, katanya di
Merauke, Kamis (26/4/2012).
Salah satu kontributor PAD adalah
Pajak Daerah. Pajak Daerah dalam lima tahun terakhir juga menunjukkan
peningkatan signifikan. Pada tahun 2007, Pajak Daerah sebesar Rp 4,3
miliar, dan pada tahun 2011 Pajak Daerah Merauke telah mencapai Rp 10,3
miliar. "Terjadi pertumbuhan sebesar 1,37 kali lipat dalam lima tahun
terakhir," katanya.
Menurut Sunarjo, untuk Pajak Bumi dan
Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan jumlah obyek pajak juga
meningkat, yakni pada tahun 2007 sebanyak 47.349 obyek pajak, menjadi
54.530 obyek pajak pada tahun 2011.
Nilai ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan pedesaan dan perkotaan pada tahun 2007 tercatat sebesar Rp
1,9 miliar, meningkat menjadi Rp 3,5 miliar pada tahun 2011. "
Mengalami peningkatan 186,7 persen," ujarnya.
KOMPAS.com
0 komentar:
Post a Comment