SORONG-- Sebanyak 1 500
liter miras ilegal jenis Cap Tikus (CT) asal Bitung, Sulawesi Utara,
disita aparat KP3 Laut Sorong, Papua Barat, Rabu (24/5). Miras itu
disita saat Kapal Sinabung bersandar di Pelabuhan Sorong.
Penangkapan itu merupakan bagian dari penertiban miras ilegal yang masuk Kota Sorong akibat melanggar peraturan yang ada.
Robert, salah seorang staf KP3 Laut Sorong mengatakan penyitaan miras ilegal jenis CT di Pelabuhan Sorong itu merupakan kegiatan rutin dari aparat KP3 Laut Sorong.
"Miras-miras ilegal itu ditemukan di dalam kamar mandi kapal. Biasanya, mereka menyimpan miras di kamar penumpang. Berkat kejelian petugas KP3 Laut Sorong, miras itu berhasil ditemukan," ujar Robert.
Namun, imbuh Robert, pembawa miras-miras tersebut tidak berhasil ditangkap karena telah melarikan diri. (MS/OL-12)
Sumber: MICOM
Penangkapan itu merupakan bagian dari penertiban miras ilegal yang masuk Kota Sorong akibat melanggar peraturan yang ada.
Robert, salah seorang staf KP3 Laut Sorong mengatakan penyitaan miras ilegal jenis CT di Pelabuhan Sorong itu merupakan kegiatan rutin dari aparat KP3 Laut Sorong.
"Miras-miras ilegal itu ditemukan di dalam kamar mandi kapal. Biasanya, mereka menyimpan miras di kamar penumpang. Berkat kejelian petugas KP3 Laut Sorong, miras itu berhasil ditemukan," ujar Robert.
Namun, imbuh Robert, pembawa miras-miras tersebut tidak berhasil ditangkap karena telah melarikan diri. (MS/OL-12)
Sumber: MICOM
0 komentar:
Post a Comment