KABUPATEN
SORONG : Bupati Sorong Dr Stefanus Malak, M.Si,
mengatakan, Kabupaten Sorong bebas dari kasus penyelewengan jabatan dan
berbagai kasus lainnya yang terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN).
"Saya libatkan BPKP dalam penyerapan APBD untuk menghindari
penyelewengan anggaran. Tiap saat, pihak BPKP saya minta mengawasi
jalannya penggunaan anggaran pembangunan di Kabupaten Sorong," kata
Bupati Malak.
Dengan pengawasan BPKB, dalam empat tahun anggaran terakhir, dana
otonomi khusus (otsus) Kabupaten Sorong bisa dioptimalkan untuk
pembangunan daerah itu.
Tahun 2007 dana otsus sebesar Rp 50.467.930.000 dimanfaatkan untuk
bidang pendidikan Rp 18.772.234. 000, kesehatan Rp 20.000. 000.000,
infrastruktur Rp 10.154.065.000, pemberdayaan ekonomi rakyat Rp
500.000.000, pemberdayaan perempuan Rp 500.000.000, dan bidang
perencanaan Rp 541.631. 000.
Lalu tahun 2008 dana otsus sebesar 57.920.445. 000 dimanfaatkan untuk
pendidikan Rp 11.247.148. 000, kesehatan Rp 11.200. 000.000,
infrastruktur Rp 28.764.569.000, pemberdayaan ekonomi rakyat Rp
2.350.000.000, perumahan rakyat Rp 3.454.332.000, dan bidang perencanaan
Rp 904.396.000.
Untuk tahun 2009, dana otsus sebesar Rp 76.910. 315.635 disalurkan
untuk bidang pendidikan Rp 22. 454.919.643, kesehatan Rp 8.695.086.900,
infrastruktur Rp 27.000.000.000, pemberdayaan ekonomi rakyat Rp
4.000.000.000, yang dibagi ke sektor perkebunan dan peternakan,
prasarana pemerintah Rp 1.351.000.000. Bidang penunjang Rp
13.409.309.100, dibagi untuk pemberdayaan perempuan, kependudukan dan
perumahan, perencanaan dan untuk administrasi perkantoran.
Sedangkan tahun 2010, dana otsus sebesar Rp 63.236.772.925. Dana itu
dimanfaatkan bagi pendidikan Rp 20.271.152.925, kesehatan Rp 13.835.280.
000, dan infrastruktur Rp 19.627.340.000. Kemudian untuk pemberdayaan
ekonomi masyarakat Rp 560.000. 000, dipecahkan dalam sektor pertanian,
peternakan, perindustrian dan perdagangan, koperasi serta usaha mikro
kecil dan kelautan. Lalu di bidang penunjang Rp 3.853.000.000 untuk
kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan dan KB serta
perencanaan pembangunan daerah.
Dana otsus tahun anggaran 2011 sebesar Rp 66. 051.061.745. Untuk
pendidikan Rp 17.715.000.000, kesehatan Rp 13.005.000. 000, dan
infrastruktur Rp 19.780.000.000. Lalu pemberdayaan ekonomi rakyat Rp
8.900.000, terdiri dari pertanian/perkebunan dan peternakan. Bidang
prasarana pemerintah Rp Rp 1.351. 000.000 dan bidang penunjang Rp
13.409.309.100 untuk sektor pemberdayaan perempuan, kependudukan dan
perumahan, perencanaan dan pelayanan administrasi perkantoran.
"Penyerapan anggaran dari dana otsus di atas setiap saat diawasi BPKP
dan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap akhir tahun
anggaran dengan nilai baik," kata Malak. (Yacob Nauly)
Sumber: Suara Karya
0 komentar:
Post a Comment