Home » » “Bukti Papua Dalam Pantauan Internasional”

“Bukti Papua Dalam Pantauan Internasional”

Ruben Magay, Soal Keprihatinan Sekitar 70 Negara  Soal Papua
JAYAPURA—Adanya  keprihatinan  sekitar  70  negara dalam  sidang  HAM  PBB di  Genewa, Swiss, Rabu (23/5), membuktikan  bahwa  setiap peristiwa  atau kejadian di Indonesia,  khususnya di Papua selalu  mendapat  pantauan dunia  internasional. Karena itu, dengan  adanya perhatian dunia Internasional  terhap  masalah Papua ini perlu disikapi Pemerintah Indonesia.

Demikian  disampaikan  Ketua  Komisi A  DPRP  Ruben  Magay  S.IP kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Kamis  (24/5). Menurut  Politisi Partai Demokrat ini,  semua  kasus  kekerasan  negara  dan kejahatan kemanusiaan serta pelanggaran HAM  di Papua memang  dunia sedang mengikutinya setiap detik.  “Apabila  70 negara  anggota  PBB mulai   buka  mata  soal kasus  pelanggaran HAM  di Papua membuktikan   dunia  internasional  memandang  Papua   secara  telanjang dan terbuka,” ucapnya.
Dikatakan,  apabila   70  negara  anggota  PBB  sudah menyampaikan keprihatinannya  terhadap  kasus  pelanggaran  HAM di Papua.  “Ini dari sisi yang lain bahwa dia (PBB) merasa kalau rakyat ini sangat penting bagi negarabta. Tapi  jika  di Indonesia atau Tanah Papua  seratus orang korbanpun  pemerintah tak  berdaya,”katanya.

“Dari sisi itu orang Papua sudah makin hari makin berkurang. Padahal  satu jiwa  sangat penting dan  seyogyanyalah  negara mempunyai kewajiban  melindungi  warga  negaranya,” tutur dia seraya menambahkan  konsep   negara-negara di dunia melindungi  warganya harus juga dipakai oleh NKRI.
Kata  dia,  hal  ini merupakan   tamparan  bagi  aparat penegak  hukum,  terutama lembaga  kepolisian dan kejaksaan  di Papua

“Jadi  dunia dalam sebuah  genggaman manusia.  Jadi  itu sedang mereka monitor disudut  dunia Timur Papua   seperti apa  orang yang sedang pantau seiring  perkembangan  teknologi  global  setiap peristiwa  yang  terjadi di dunia  ini dipantau  oleh dunia sendiri,” tandasnya. Lantas  bagaimana  penguatan  realisasi pengungkapan kasus  pelanggaran HAM  yang  terjadi  dari  sisi  hak ulayat,  peristiwa kriminal dan lain lain, lanjut  dia,  pihak  lembaga  kepolisian  dituntut    profesional karena dunia  internasional  akan menilai lembaga kepolisian di Indonesia masih bisa  dipercaya atau   tidak. Apabila kasus  pelanggaran  HAM   terus menerus  terjadi selama 50 tahun rakyat Papua bersama NKRI  dimanakah   kinerja aparat penegak hukum untuk  mengungkap  kasus  kasus pelanggaran  HAM  di Papua.

“Kan berdampak  kepada bagaimana securitas negara  terhadap sebuah situasi damai maupun  tak damai  di suatu  daerah,”  ujar dia.     

Terkait  rekomendasi   sidang  Komisi  HAM PBB  agar  Tapol/Napol  Papua  seperti  Filep Karma, Forkorus  dan lain  lain  dibebaskan  tanpa syarat, menurut dia, semua  Tapol/Napol  beberapa waktu lalu pemerintah pusat mengatakan disisi  lain  tak  ada  Tapol/Napol.

“Tapi   fakta ini kan sebuah  kondisi yang  kita  bicara di negara ini seolah   olah sesuatu yang  terjadi   orang  tak mengetahuinya.  Di dunia  luar tak tahu yang  terjadi  di tengah masyarakat  Papua,” tutur dia.
Karenanya,  tukas dia,  pemerintah Indonesia  dituntut   untuk  mengungkap  kasus  pelanggaran HAM  lebih khusus di Papua dan  Indonesia  pada umumnya  harus menyesuaikan diri  dengan dunia  internasional menangani  kasus  pelanggaran HAM. (mdc/don/l03)

 BINPA



Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger