Home » » Ketua DPR Papua Didakwa Korupsi APBD

Ketua DPR Papua Didakwa Korupsi APBD

JAYAPURA - Ketua DPR Papua John Ibo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jayapura atas kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2006/2007 sebesar Rp 5,2 miliar. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum JPU Pengadilan Tipikor Jayapura Nikolaus B Kondomo mengatakan dana APBD yang dikroupsi merupakan uang pemeliharaan dan pembangunan rumah tinggal ketua DPR Papua.

JPU menilai permintaan dan penggunaan dana yang berasal dari bantuan instansi vertical dan bantuan social kemasyarakatan bertentangan dengan undang-undang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Yang pada intinya meminta agar dana sebesar 5 miliar yang dianggarkan dalam rencana anggaran satuan kerja RUS biro pengelolaan barang daerah Provinsi Papua agar dibagi menjadi dua dengan rincian (1) dana sebesar 2 miliar 500 juta rupiah supaya dimasukkan kedalam pos bantuan pemegang kas sekretaris daerah untuk penyelesaian rumah tinggal Ketua DPRP. (2) dana sebesar 2 milar 500 juta rupiah untuk pembangunan rumah dua orang wakil ketua DPRP” 

Atas dakwaan ini John Ibo diancam pidana 4 tahun penjara.Dalam sidang hari ini, puluhan aparat kepolisian dari Polresta Jayapura disiagakan mengamankan jalannya sidang kasus perdana kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPR Papua John Ibo dan dua bekas pejabat Papua.


KBR68H


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger