JAYAPURA - Kepolisian Papua menahan 14 orang yang
diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Papua, Rabu kemarin.
Juru Bicara Kepolisian Papua, Yohanes Nugroho Wicaksono mengatakan, para
pelaku ditangkap tiga jam setelah pengrusakan. Mereka ditangkap di
kawasan Abe Jayapura di tiga lokasi berbeda.
“Motifnya belum karena masih
diperiksa yang jelas mereka melakukan pengrusakan kantor KPU Provinsi.
(latar belakang motifnya?) Belum masih kita mendalami pidananya dulu.
(Sudah tersangka?) Tersangka resmi tersangka 14 orang ini, tersangka
pengrusakan.”
Juru Bicara Kepolisian Papua, Yohanes
Nugroho Wicaksono menjelaskan, selain menangkap para pelaku, petugas
juga menyita 6 unit mobil yang digunakan para pelaku dan sejumlah
senjata tajam jenis parang dan pisau. Hingga kini belum diketahui pasti
motif dan latar belakang pengrusakan. Polisi menduga ini berkaitan
dengan Pemilukada salah satu kabupaten di wilayah pegunungan Papua.
Sebelumnya, kantor KPU Papua dilempari sekelompok massa. Akibat
pelemparan ini, hampir semua kaca di kantor tersebut pecah. Total
kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
0 komentar:
Post a Comment