SETELAH melihat dan menyimak prosesi Pilkada Deiyai yang hingga detik ini belum
jelas, ijinkan kami sebagai anak negeri yang juga mempunyai hak yang sama di
alam demokrasi ingin menyuarakan beberapa hal seputar kinerja KPUD Deiyai dan
institusi lainnya yang terkait dengan Pilkada Deiyai.
Barangkali tidak ada jawaban yang paling tepat untuk dialamatkan kepada semua institusi yang berkompeten dalam pelaksanaan Pilkada Deiyai. Karena semua pihak yang berkompoten kurang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Dalam hal ini bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, tetapi dari seluruh jajaran pemerintah, baik sipil maupun non sipil - pimpinan dan pengurus partai politik dari pusat sampai ke daerah, termasuk sejumlah instansi yang memberi rekomendasi dari setiap kandidat pun terkesan kurang jujur, kurang adil dan kurang bijaksana serta sangat-sangat memberi keleluasan agar Pilkada Deiyai tetap molor entah sampai kapanpun. Situasi seperti ini masyarakat kecilpun sudah dapat membaca arahnya akan kemana.
KPUD Deiyai sejak awal jelas-jelas tidak tegas dengan aturan permainan Pemilu. Semua sudah tahu, pemerintah pusat sudah tetapkan undang-undang pelaksanaan pemilu, tetapi itupun semua tidak diakomodir dengan baik dan malah masih menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan, seakan-akan sengaja membiarkan hal itu tumbuh subur dengan berbagai alasan. Banyak pihak termasuk masyarakat umum sudah berharap agar segera menggantikan anggota KPUD Deiyai yang baru, agar bisa membawa angin segar pada Pilkada Deiyai segera dapat digelar, tetapi KPUD tetap sama saja. Diganti 1000 kali pun tidak akan berubah. Malah KPUD Deiyai lebih gawat lagi, karena Kandidat yang tak memenuhi syarat juga diikutsertakan untuk bertarung dalam proses kampanye hingga hari pencoblosan nanti, dan ini telah melukai hati rakyat dan hati alam Deiyai. Artinya, kalau tahapan demi tahapan itu atas dasar hukum yang benar, mengapa beberapa kandidat lain yang tak memenuhi persen diloloskan, sementara mereka (Kandidat, red) digugurkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura pada awal bulan Desember 2011 yang lalu. Tetapi kalau ada alasan lain, mengapa KPUD Deiyai tidak pernah umumkan secara resmi di media massa (elektronik dan cetak) biar rakyat bisa mengikuti dengan baik kinerja Komisi Independen tersebut. (Maaf kalau sudah pihak KPUD sudah umumkan lewat media massa).
Mengapa masyarakat Deiyai yang nyata-nyatanya sudah memiliki kaum mahasiswa, kaum intelektual dan lembaga lain yang sudah bisa mengkritisi kinerja semacam ini, malah ikut nontong-nontong ibarat angin berlalu begitu saja. Kenapa kita takut, apakah semua yang berkompoten lupa kalau kita berada dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara besar dan mempunyai semua perangkat hukum yang dapat membenarkan dan menyalahkan ataukah semua orang diam nontong untuk mengorbankan rakyat sebagai penderita setia sepanjang masa?
KPUD Deiyai sebagai penyelenggara independent, sudah saatnya berdiri sendiri. “Bila anda ditekan, anda punya hak untuk bersuara”. Banyak praktisi hukum bisa membantu anda. Tetapi kalau anda membiarkan semua kepentingan masuk dalam kantor anda, maka KPU bukan lagi Komisi Pemilihan Umum, tetapi lebih cocok kalau disebut Kantor Pingpong Umum. Siapa saja bisa datang bermain sesuai kepentingannya, lalu kabur entah ke mana tanpa meninggalkan bekas.
Permainan politik itu ada
rambu-rambu hukum dan etika yang mau tak mau harus ditaati. Kalau memang ada
rambu-rambu dan etika tidak ditaati, kita semua akan menjadi orang aneh di
antara banyak orang aneh dan terakhir bukan hanya satu dua orang, tetapi
menjadi komplotan orang aneh. Komplotan orang aneh tak bisa dibiarkan karena
akhirnya bisa menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat
(kantibmas). Sudah saatnya dalang-dalang persoalan diungkap agar masyarakat
Deiyai bisa memilih pemimpinnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dari
pusat.
Alangkah baiknya pasangan kandidat jalur perseorangan/independent saja yang mesti diloloskan untuk mengikuti pertarungan Pilkada Deiyai, karena sudah nyata bahwa jalur perseorangan/independent memenuhi syarat melaju ke tahap kampanye dan proses pemilukada. Seakan-akan pasangan kandidat lain seratus persen sudah memenuhi persyaratan yang katanya sudah ada. KPUD kalau mau begitu, lebih bagus sejak awal yang kotor diberi sinyal, dan kepada kandidat yang bersih diluruskan. Tetapi kalau antara yang kotor dan bersih semua diloloskan, tentu akan menimbulkan kekecewaan, terutama bagi kandidat yang merasa dirugikan.
Kita semua sudah tahu, bahwa pembuatan aturan dan tata tertib pemilu baik dari daerah sampai di tingkat pusat sudah memeras otak, tenaga dan waktu bahkan duit negara miliaran rupiah. Jerih payah birokrat eksekutif dan legislatif tersebut mesti dihargai sesuai aturan yang berlaku agar proses demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya kalau tidak menggunakan salah satu produk hukum, misalnya membatalkan proses pemilukada, maka ada mekanismenya, sehingga KPUD bisa kembalikan kepada yang menetapkan aturan tersebut. Jangan kembalikan kepada kandidat atau rakyat, karena mereka adalah peserta pemilu, bukan penentu aturan Pilkada.
Dalam suatu permainan, pro kontra itu biasa dan lumrah, apalagi yang namanya menang dan kalah. Bukan sesuatu yang luar biasa. Tetapi itu semua tergantung kejelian seorang wasit. Di sini wasit harus jeli dan mengerti betul semua aturan permainan, agar tidak bimbang dalam memimpin pertandingan, sebab permainan seperti ini, penontong biasanya lebih pintar dari pada seorang wasit dan oleh karena itu KPUD sebagai wasit mesti lebih independent, profesional dan tahu diri. Jangan sampai nama baik anda dihancurkan oleh kelompok tertentu dan di kemudian hari anda menggenapi pepatah: “kemarau setahun dihapus hujan sehari”.
Kita semua tidak boleh memposisikan rakyat berada di persimpangan jalan dan menganggap rakyat sebagai orang yang tidak tahu apa-apa. Yang namanya Pilkada, adalah pestanya rakyat, makanya dunia meminjam kata Yunani = Demokrasi - Democration sebagai pesta rakyat. Bukan pestanya kelompok tertentu untuk kepentingannya. Kalau jadinya begitu, maka pasti saja menjadi Demo Crazy.
Sekali lagi, jangan secara sengaja mengorbankan kepentingan rakyat untuk kepentingan perorangan ataupun kelompok, sebab kelompok dan perorangan adalah sebagian kecil dari seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama di hadapan TUHAN.
(Abeth Amoye You)
0 komentar:
Post a Comment