Laporan Alfius: Jayapura, Dalam rangka persiapan kemerdekaan Republik Papua Barat dan
mensosialisasikan kartu tanda penduduk warga Negara Republik Papua
Barat maka di Asrama Liborang Padang Bulan Jumat kemarin digelar
sosialisasi yang dikoordinir oleh ketua panitia persiapan kemerdekaan
Republik Papua Barat Agustinus Yaru.
Usai sosialisasi di asrama Liborang kepada wartawan Agustinus Yaru menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan di kota Jayapura slain di genyekm. Namun pada tanggal 22 April lalu pihaknya juga telah melakukan sosisalisasi di Kabupaten Yapen tapi programnya adalah untuk mendaftarkan masyarakat Papua dan registrasi.
Kemudian registrasinya akan diserahkan kepada kami untuk untuk mendatakan nomor induk. Kemudian pihaknya juga telah mempersiapkan kartu tanda penduduk warga Negara Republik Papua Barat.
Sehingga kami dari panitia persiapan kemerdekaan Papua Barat meminta mahasiswa Papua untuk mendukung penuh program ini dengan membantu menyebarkan kartu tanda penduduk warga Negara Papua Barat ke pelosok-pelosok Negara Papua Barat. Baik PNS, TNI/Polri yang orang asli Papua yang ingin merdeka dan terlepas dari NKRI.
Oleh karena itu sekalilagi kami membuka diri untuk menerima dan kami minta seluruh mahasiswa asli papua dan rakyat asli Papua untuk membantu perjuangan Negara Papua Barat dengan mensosialisasikan KTP Republik Papua Barat ini.
Kemudian tim persiapan kemerdekaan Negara Republik Papua Barat juga telah bekerja penuh dimana kedepan akan dilakukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia di Mahkamah Internasional. Bahwa pejuang Papua bernama Yance Hembring pernah mengajukan permasalahan Papua di PN Jayapura khususnya hak-hak perorangan, tanah dan perkawinan dan terkait masalah wilayah.
Bahwa Pemerintah Indonesia juga telah merampas hak orang Papua untuk merdeka. Untuk itu masyarakat Papua tidak akan tinggal diam dan masyarakat Papua akan terus berjuang demi pengakuan kemerdekaan Papua Barat.
Dan masalah Papua sudah dibawa ke PBB dan dunia internasional telah mengetahui masalah Papua Barat bahkan mendukung penuh kemerdekaan Bangsa Papua Barat. Dasar kekuatan Negara Papua Barat adalah proklamasi 1 Juli 1971 dan UU Dasar Tahun 1971.
Kemudian dalam waktu dekat kami akan mengundang perwakilan internasional untuk duduk berunding dengan Presiden RI, Presiden Papua Barat dan perangkat bangsa Papua Barat untuk membahas masalah Negara Papua dengan mencabut resolusi PBB 2504 dan mendaftarkan Negara Papua Barat di PBB.
Foto 470, seorang anggota tim persiapan kemerdekaan Republik Papua Barat sedang memperkenalkan KTP Papua Barat
Sumber: pasificpost.com
Usai sosialisasi di asrama Liborang kepada wartawan Agustinus Yaru menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan di kota Jayapura slain di genyekm. Namun pada tanggal 22 April lalu pihaknya juga telah melakukan sosisalisasi di Kabupaten Yapen tapi programnya adalah untuk mendaftarkan masyarakat Papua dan registrasi.
Kemudian registrasinya akan diserahkan kepada kami untuk untuk mendatakan nomor induk. Kemudian pihaknya juga telah mempersiapkan kartu tanda penduduk warga Negara Republik Papua Barat.
Sehingga kami dari panitia persiapan kemerdekaan Papua Barat meminta mahasiswa Papua untuk mendukung penuh program ini dengan membantu menyebarkan kartu tanda penduduk warga Negara Papua Barat ke pelosok-pelosok Negara Papua Barat. Baik PNS, TNI/Polri yang orang asli Papua yang ingin merdeka dan terlepas dari NKRI.
Oleh karena itu sekalilagi kami membuka diri untuk menerima dan kami minta seluruh mahasiswa asli papua dan rakyat asli Papua untuk membantu perjuangan Negara Papua Barat dengan mensosialisasikan KTP Republik Papua Barat ini.
Kemudian tim persiapan kemerdekaan Negara Republik Papua Barat juga telah bekerja penuh dimana kedepan akan dilakukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia di Mahkamah Internasional. Bahwa pejuang Papua bernama Yance Hembring pernah mengajukan permasalahan Papua di PN Jayapura khususnya hak-hak perorangan, tanah dan perkawinan dan terkait masalah wilayah.
Bahwa Pemerintah Indonesia juga telah merampas hak orang Papua untuk merdeka. Untuk itu masyarakat Papua tidak akan tinggal diam dan masyarakat Papua akan terus berjuang demi pengakuan kemerdekaan Papua Barat.
Dan masalah Papua sudah dibawa ke PBB dan dunia internasional telah mengetahui masalah Papua Barat bahkan mendukung penuh kemerdekaan Bangsa Papua Barat. Dasar kekuatan Negara Papua Barat adalah proklamasi 1 Juli 1971 dan UU Dasar Tahun 1971.
Kemudian dalam waktu dekat kami akan mengundang perwakilan internasional untuk duduk berunding dengan Presiden RI, Presiden Papua Barat dan perangkat bangsa Papua Barat untuk membahas masalah Negara Papua dengan mencabut resolusi PBB 2504 dan mendaftarkan Negara Papua Barat di PBB.
Foto 470, seorang anggota tim persiapan kemerdekaan Republik Papua Barat sedang memperkenalkan KTP Papua Barat
Sumber: pasificpost.com
0 komentar:
Post a Comment