Dari data yang berhasil dihimpun Tribunnews.com melalui sumber terpercaya di Polres Serui kepulauan Yapen menyebutkan bahwa benar adanya penggerebekan terhadap salah stau markas OPM di kabupaten kepulauan Yapen. Dimana satu pelaku di duga anggota TPN OPM Yan Aroi (40) ditangkap.
Dalam penggerebekan tersebut di temukan 2 pucuk senjata rakitan, 4 pucuk senapan angin, 3 pucuk senjata panah, 2 pucuk tombak, 4 buah golok, 2 buah kapak, 2 buah wajan ukuran besar,1 buah genset, 1 buah senso penebang pohon, 1 buah stabilisator, 6 buah tenda terpal, 5 karung beras.
Kini semua barang bukti diamankan di Mapolres Kep Yapen dan satu orang personel yang diduga anggota TPN OPM menjalani penyidikan di Polres Kep Yapen.
Penggerebekan ini berawal dari pukul 17.00 Wit Patroli bergerak dari Mapolres menuju Kampung Wadapi Distrik Angkaisera Kep. Yapen. Kemudian Pukul 20.00 Wit Pasukan Patroli tiba di Kampung Wadapi dan langsung menuju Hutan yang jaraknya dari jln kurang lebih 400 m, lokasi Markas TPN OPM.
“Setibanya di Lokasi terdapat Base Come TPM dengan areal kurang lebih 1.000 meter persegi, dilengkapi lapangan apel, lapangan HR, 10 bivak personel, senjata dan logistik. Dilokasi hanya terdapat satu orang personel yang diduga anggota TPN OPM dan berhasil ditangkap,” jelas sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Selanjutnya anggota patroli langsung melakukan pembongkaran bivak, dan sarana lainnya yang selanjutnya sebagian di angkut ke dalam kendaraan dan yang lainnya dibakar di tempat. Selain itu melaksanakan penyergapan di Markas TPN OPM juga melakukan penyergapan di dua rumah yang berdekatan dengan Lokasi Markas.
“Di dalam satu rumah tidak terdapat personel dan mendapatkan 1 pucuk senjata rakitan dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor, sedangkan dirumah lainnya tidak terdapat personel dan mendapat 20 butir munisi pistol call 9 mm, 1 pucuk senapan angin, 2 buah tombak dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor,” katanya.
TRIBUNNEWS.COM
0 komentar:
Post a Comment