Home » » Pelaku Pencuri Ikan akan Didenda Adat di Raja Ampat

Pelaku Pencuri Ikan akan Didenda Adat di Raja Ampat

SORONG -  Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, akan memberlakukan hukum adat bagi para pencuri ikan. Ini terpaksa dilakukan karena maraknya pencurian ikan di Kabupaten Raja Ampat menyebabkan biaya di peradilan hukum membengkak dan proses pengadilannya pun panjang.

"Hukum adat akan diberlakukan,untuk mempersingkat waktu dan mengurangi biaya proses hukum bagi para pencuri ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Raja Ampat, Manuel P Urbinas, Selasa (22/5).

Urbinas menambahkan pihaknya sudah menyaksikan sendiri bagaimana para pencuri ikan mengabadikan aksinya dengan memakai handycam. Meski ada patroli bersama CI, TNI AL, dan Polri, para pencuri ikan pintar bersembunyi dan telah mengetahui bahwa petugas sedang patroli.

Ketika mereka tertangkap, proses hukumnya begitu lama sehingga biaya pun membengkak. Karena itu, hukum adat dianggap sebagai jalan keluar untuk meminimalisasi itu. (MS/OL-10)

Sumber:  MICOM
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger