SORONG - Pemerintah
Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, akan memberlakukan hukum adat bagi
para pencuri ikan. Ini terpaksa dilakukan karena maraknya pencurian ikan
di Kabupaten Raja Ampat menyebabkan biaya di peradilan hukum membengkak
dan proses pengadilannya pun panjang.
"Hukum adat akan diberlakukan,untuk mempersingkat waktu dan mengurangi biaya proses hukum bagi para pencuri ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Raja Ampat, Manuel P Urbinas, Selasa (22/5).
Urbinas menambahkan pihaknya sudah menyaksikan sendiri bagaimana para pencuri ikan mengabadikan aksinya dengan memakai handycam. Meski ada patroli bersama CI, TNI AL, dan Polri, para pencuri ikan pintar bersembunyi dan telah mengetahui bahwa petugas sedang patroli.
Ketika mereka tertangkap, proses hukumnya begitu lama sehingga biaya pun membengkak. Karena itu, hukum adat dianggap sebagai jalan keluar untuk meminimalisasi itu. (MS/OL-10)
Sumber: MICOM
"Hukum adat akan diberlakukan,untuk mempersingkat waktu dan mengurangi biaya proses hukum bagi para pencuri ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Raja Ampat, Manuel P Urbinas, Selasa (22/5).
Urbinas menambahkan pihaknya sudah menyaksikan sendiri bagaimana para pencuri ikan mengabadikan aksinya dengan memakai handycam. Meski ada patroli bersama CI, TNI AL, dan Polri, para pencuri ikan pintar bersembunyi dan telah mengetahui bahwa petugas sedang patroli.
Ketika mereka tertangkap, proses hukumnya begitu lama sehingga biaya pun membengkak. Karena itu, hukum adat dianggap sebagai jalan keluar untuk meminimalisasi itu. (MS/OL-10)
Sumber: MICOM
0 komentar:
Post a Comment