Home » » NAPAS: Mako Tabuni dijadikan kambing hitam

NAPAS: Mako Tabuni dijadikan kambing hitam

Marthen Goo (memegang toa)
National Papuan Solidarity (NAPAS)  menolak bila Ketua I Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni yang tewas ditembak oleh polisi kemarin di Papua adalah pelaku rangkaian penembakan di Papua, sebagaimana dituduhkan polisi.

Marthen Goo, Ketua NAPAS juga menolak bila Mako dicap sebagai anggota kelompok separatis.
“Ia bukan tokoh separatis. Ia merupakan tokoh muda Papua yang selama ini berjuang bagi perubahan di Papua demi membebaskan masyarakat dari penindasan”, tegas  Marthen ketika dihubungi hari ini.

Ia menilai peristiwa penembakan tersebut dilakukan dengan sengaja oleh polisi.  ”Penembakan ini sudah diskenariokan”, tegasnya.

“Polisi sengaja menuduh warga Papua sebagai dalang semua penembakan selama ini. Ini terjadi karena polisi tidak bisa membuktikan siapa pelaku sebenarnya. Yang terjadi kemudian, stigmatisasi. Mereka dengan mudah menstigma dan mengkambinghitamkan rakyat Papua dengan seenaknya”, tambahnya.
Menurut keterangan pers Kepolisian Daerah Papua, Mako Tabuni ditembak karena melawan ketika hendak ditangkap dan kemudian melarikan diri serta bermaksud menembak polisi setelah berhasil merebut sebuah senjata. Awalnya, polisi lain mengeluarkan tembakan peringatan ke atas. Namun, karena Mako tidak menghiraukan tembakan itu, maka polisi lain lagi menembaknya. Kemudian ia dilarikan ke rumah sakit.

Masih berdasarkan keterangan polisi, di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Tim Dokter menemukan barang bukti berupa 1 senjata api laras pendek, 16  butir peluru dan dalam tas noken ditemukan 1 selongsong peluru.

Kapolri Timur Pradopo pun mengatakan, Mako ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dia bahkan merampas senjata dari aparat, sehingga anggota yang lain melindungi.

Marthen menilai,  keterangan Kapolri itu bohong. “Kapolri menunjukkan kebobrokan. Yang sesungguhnya terjadi, penembakan dilakukan dari jarak yang jauh dari tempat korban berada. Ini upaya penipuan yang dilakukan oleh Kapolri”, tegasnya.

Menanggapi kasus in, menurut Marthen, sangat sulit untuk mempercayai komitmen pemerintah dalam upaya menjaga perdamaian di Papua.

“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki hati untuk rakyat Papua, dan bahkan melecehkan martabat orang Papua. Ia malahan turut dalam upaya pembiaran pembunuhan rakyat Papua”, tegasnya.
Menurutnya, saat ini situasi Papua masih mencekam. Warga masih trauma dengan peristiwa penembakan ini.

Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial, juga menyayangkan peristiwa penembakan ini.
Menurutnya, tuduhan bahwa Mako Tabuni terlibat kasus kekerasan dan penembakan misterius, sebagaimana dikatakan polisi, mestinya melewati prosedur hukum.

“Aparat kepolisian membutuhkan bukti permulaan yang cukup berdasarkan investigasi yang akurat untuk bisa menentukan sangkaan pada seseorang.”, katanya hari ini.

Dalam hal kasus Mako Tabuni, jelas Poengky,  jika aparat kepolisian sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka statusnya terlebih dahulu haruslah dinyatakan sebagai tersangka.
Selanjutnya, tersangka harus dipanggil secara patut untuk menghadap kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan.

“Tersangka baru bisa ditangkap jika ia dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, melakukan kejahatan lagi dan kejahatannya diganjar dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. Tersangka bisa langsung ditangkap jika yang bersangkutan tertangkap tangan melakukan kejahatan.

“Jika hal-hal di atas belum dilaksanakan, maka tindakan aparat menangkap Mako Tabuni telah menyalahi aturan”, jelasnya.

Menurut Poengky, meskipun Mako Tabuni diduga melakukan perlawanan, maka aparat tidak boleh melakukan tindakan yang bisa membahayakan nyawanya.
Ryan Dagur, Jakarta


 ucanews

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger