Papua - "Kalau KPK bisa memenjarakan pelaku korupsi dimana-mana, mengapa itu tidak dilakukan di Papua."
Ketua
Komisi A DPRD Mimika, Papua, Athanasius Allo Rafra mempertanyakan
ketidakberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi
kasus-kasus korupsi di Papua.
Ia mengumngkapkan, salah satu pemicu
semakin nyaringnya teriakan rakyat Papua untuk memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena anggaran pembangunan tidak
dimanfaatkan untuk membangun rakyat Papua, tetapi dikeruk habis oleh
para pejabat.
"Ada teriakan-teriakan rakyat Papua tentang
terjadinya korupsi besar-besaran dana APBD, dana Otsus dan lain-lain,
tapi selama ini Pemerintah Pusat di Jakarta diam. Kalau KPK bisa
menangkap dan memenjarakan orang di mana-mana, mengapa hal seperti itu
tidak dilakukan di Papua," tanya Allo.
Menurut dia, jika
pemerintah pusat serius membangun Papua ke arah yang lebih baik, maka
penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Papua harus dilakukan,
tanpa pandang bulu.
Dengan menyeret para koruptor ke terali besi
maka dana-dana pembangunan yang mengalir ke Papua dalam jumlah belasan
bahkan puluhan triliun rupiah setiap tahunnya bisa diselamatkan untuk
membangun rakyat Papua yang bermukim di kampung-kampung pedalaman dengan
kondisi kehidupan yang sangat memprihatinkan.
Allo yakin bahwa
laporan tentang terjadinya praktik korupsi di berbagai kabupaten/kota di
Papua dari berbagai elemen masyarakat sudah menumpuk di KPK.
Bahkan
sudah beberapa kali KPK mengirim tim ke sejumlah kabupaten/kota di
Papua. Namun hingga sekarang kasus korupsi di Papua yang bisa dibawa ke
Pengadilan Tipikor bisa dihitung dengan jari.
Ia menambahkan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Papua.
"Rakyat
Papua hanya menuntut dana Otsus itu benar-benar digunakan untuk
membangun rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat-pejabat. Dana Otsus itu
selama ini ada dimana dan dipakai untuk apa saja. Rakyat membutuhkan
keterbukaan soal itu," ujar politisi dari PDI-Perjuangan itu.
Agar
pemanfaatan dana Otsus di Papua tepat sasaran dan transparan, Allo
menyarankan agar mekanisme pertanggungjawaban dana Otsus terpisah dari
APBD.
"Dari dulu saya menyatakan tidak setuju kalau dana Otsus
digabung dengan APBD. Pertanggungjawabannya harus terpisah sehingga
menjadi jelas dana-dana itu oleh masing-masing kabupaten/kota dan
provinsi digunakan untuk apa saja," tuturnya.
Sumber: BERITASATU.COM
0 komentar:
Post a Comment