ilustrasi makam (photo:okeinfo) |
Masalah pembasmian hama korupsi di pemerintahan Indonesia terus nampak. Namun itu tidak hingga menuntaskan permasalahannya. Bahkan orang yang mengambil uang pemerintah pun terus memberikan keringan diluar aturan tambahan. Enta disadari atau tidak disadari, hukum itu di buat untuk ditegakkan da diberikan sangsi kepada para pelanggarnya sesuai perbuatan. perjalanan pemerintahan Indonesia yang berbentuk Republik ini, menghadapi krisis yang sangat dasyat dan transendental dalam segalah jenjang dan bidang, sehingga keterpurukan birokrasi pemerintahan dalam menjalankan pemerintahanya sangat terlihat jelas karena sudah mengkristal semua jajaran birokrasi pemerintahannya.
Kalau ditelusuri kembali proses perjalanan birokrasi pemerintahan di Tanah Papua, sangat terlihat akan katerpurukannya. salah satunya adalah Penggunaan Dana OTSUS yang diturunkan di tanah Papua dalam jumlah yang tidak terlalu sedikit itu. KPK maupun KPKN terus menyelidi masalah-masalah itu, namun selalu saja tidak menemukan kesalahannya sehingga tidak memberikan sangsi kepada pihsk ysng menanggani itu, karena tidak ada bukti yang jelas.
kalau masalah Korupsi itu telusuri penggunaannya setiap SKPD sesuai alokasi danahnya, maka kemungkinan besar danah itu dihilangkan enta kemana. salah satu realisasi atas dana OTSUS sesuai tujuannya itu supaya Kesejahteraan masyarakat pribumi itu teropenuhi. Anehnya hingga saat ini ada masyarakat Papua yang masih tinggal di rumah yang beratap Alang-alang, dan masi ada rumah yang mengunakan Gaba. Semuanya itu menunjukkan bahwa OTSUS telah gagal dilaksanakan di Tanah Papua.
masalah ketidakadilan dalam pembagian danah itu sudah menunjukkan bahwa jika keadilan itu ditegakkan maka kesempatan dan peluang untuk mengunakan kepentingannya dari dana kepentingan umum itu akan hilang.
mari kita sadari bahwa barang yang punya orang tetap punya orang dan memberikan kepada yang punya dan punya kita maka gunakan barang itu karena punya kita.
Oleh : EGOBIPAI
0 komentar:
Post a Comment