Alius Asso |
JAYAPURA –Wakil Ketua I
Solidaritas Hukum Dan HAM Demokrasi Rakyat Sipil Papua (SHDRP), Alius
Asso, meminta kepada aparat kepolisian agar bisa bertindak persuasif
terkait pengamanan 1 Desember nanti, yang dirayakan sebagai HUT OPM.
Menurut pria kelahiran Kampung Hepupa,
Jayawijaya 19 September 1986 itu, perayaan tiap 1 Desember bagi orang
Papua merupakan hal yang biasa, sebagaimana hari besar lainnya yang
dirayakan seperti perayaan 17 Agustus oleh pemerintah Indonesia.
“Makna 1 Desember bagi orang Papua begitu bersejarah dan perlu dikenang lewat perayaan-perayaan tiap tahunnya. Anak kecil saja tahu tentang makna perayaan 1 Desember,”
jelasnya saat dihubungi, Minggu, (24/11).
Menurut, jebolan SMU YPK Betlehem 2006
lalu, 1 Desember nanti di sejumlah wilayah adat dan sekarang diklaim
sebagai 7 negara bagian dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB)
seperti Mamta, Saireri, Bomberay, Domberay, Me Pago, Ha Anim dan lainya
pasti akan menyambut hari tersebut dengan perayaan berupa ibadah
syukuran ataupun upacara bendera.
Tetapi Asso tidak bisa melarang dan juga tidak mengahimbau jika ada yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora (BK) pada saat itu.
“Saya tidak bisa melarang jika ada yang lakukan hal itu (mengibarkan BK,red), itu merupakan hak dari mereka,”
jelasnya. Lanjutnya, aparat keamanan
harus profesional dalam menyikapi permasalahan seperti ini, karena
setiap tahun berjalan sudah menjadi rutinitas rakyat Papua untuk
memperingati hari bersejarah tersebut, dan ini sudah berlangsung sejak
turun temurun.
“Jika melihat hal seperti ini, polisi harus bertindak bijak dan profesional. Tidak represif, tapi merangkul. karena jika tidak pasti akan ada korban lagi dari rakyat Papua. Kalau di Sentani mungkin akan dilakukan di makam Theys dalam bentuk ibadah, tapi kalau di Kota Jayapura lainnya belum dipastikan karena lokasi ibadah,”
katanya.
“Adanya stateman dari Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian bahwa akan ada pengamanan 1 Desember oleh POLRI dan TNI, hal itu merupakan tugas dari aparat keamanan, hanya saja jika bertugas tidak berlebihan dengan cara kekerasan. Bila hanya ibadah saja, kenapa harus dilarang oleh aparat keamanan,”
sambungnya.
Ditambahkannya, iklim demokrasi kini
sedang berkembang, yang mengekspresikan diri dalam menyampaikan
aspirasinya secara damai, namun jika aspirasi itu dilarang, maka Negara
ini telah membungkam ruang demokrasi di Negara ini di atas ketidakadilan
dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pengamanan itu perlu, negara ini kan punya UU yang melindungi warganya. dan dalam demokrasi, sudah jelas ada dalam UU 1945 pada alinea pertama,”
imbuhnya.(nls/mir/don/l03)
============================================
Senin, 26 November 2012 11:16, www.bintangpapua.com
============================================
0 komentar:
Post a Comment