Penangkapan Rakyat Papua Oleh Militer Indonesia. |
Jakarta - muyevoice.blogspot.com ---Komnas HAM mengirim tim ke Papua
untuk melihat Tolikara lebih dekat dan mencari apakah ada dugaan
pelanggaran HAM di sana atau tidak. Hasilnya, Komnas HAM menemukan ada
empat poin dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Kita sudah melakukan paripurna, hasil temuan umumnya kita sampaikan di
paripurna tersebut. Paripurna menyetujui bahwa ada 4 dugaan pelanggaran
HAM di sana," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, di kantor
Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Dugaan pelanggaran HAM tersebut:
Pertama, terkait intoleransi. Hal ini terkait dengan beredarnya
surat larangan pelaksanaan solat Idul Fitri bagi masyarakat muslim di
Tolikara.
"Ada orang beribadah dibubarkan pada rakaat pertama, padahal rangkaian
ibadah belum selesai, kita sebut ini intoleransi," ujar Maneger.
Kedua, tidak adanya hak terhadap rasa aman. Banyak pengungsi terutama ibu-ibu dan anak-anak yang merasa ketakutan.
Ketiga, hak hidup dan keadilan. Faktanya kita lihat ada 12 orang tertembak dan 1 di antaranya meninggal dunia," tutur Maneger.
Keempat, terkait dugaan pembakaran yang dilakukan terhadap
kios-kios dan rumah penduduk. Hingga saat ini masih diperdebatkan apakah
kebakaran atau pembakaran.
"Kita sebut saja pembakaran yang menyebabkan terbakarnya rumah ibadah,
kios, rumah penduduk termasuk di antaranya rumah ustad," jelasnya.
(MV/hp)
0 komentar:
Post a Comment