Penangkapan terhadap aktivis KNPB di Jayapura, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok SP) |
JAYAPURA, — Des
Goo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Nabire
mengatakan, empat aktivis KNPB wilayah Nabire yang ditahan aparat
kepolisian dari Polres Nabire saat antar suarat pemberitahuan aksi untuk
tanggal 15 Juni (besok) telah dibebaskan siang tadi.
“Keempat
aktivis KNPB yang ditahan kemarin sudah dibebasakan kembali hari ini
sekitar pukul 14.00 WIT. Mereka ditahan tanpa alasan yang jelas. Dan
hari ini sudah dibebaskan,” ungkap Goo kepada suarapapua.com, dari
Nabire, Selasa (14/6/2016).
Sebelumnya,
kepada media ini, Des menjelaskan, empat aktivis KNPB wilayah Nabire
juga telah ditahan di Polres Nabire saat antar surat pemberitahuan aksi
kepada pihak kepolisian di Polres Nabire, Papua.
“Sekitar
jam 9 WIT pagi, mereka antar surat pemberitahuan ke Polres. Tapi sampai
saat ini mereka belum pulang. Kami sudah ke Polres dan mereka ada di
tahanan Polres Nabire. Alasan mereka tangkap tidak jelas,” ungkap Goo.
Tekait
penahanan empat aktivis KNPB di Nabire ini, Goo mengatakan, penahanan
terhadap empat aktivis ini tidak akan membuat langkah KNPB Wilayah
Nabire untuk turun pada 15 Juni surut.
“Kami
akan tetap turun jaln tanggal 15 Juni. Silahkan polisi tangkap dan
bawah ke tahanan. Kami akan jadikan penjara sebagai istana kami. Kami
akan turun dengan kekuatan rakyat bangsa papua barat yang ada di Nabire.
Kami minta Kaporles Nabire untuk kosongkan penjara Polres Nabire,”
tegasnya.
Mereka yang ditahan dan
dibebaskan hari ini adalah ketua KNPB wilayah Nabire Anton Gobai,
Sekretaris KNPB Yakop Ugipa, Ketua PRD Akulian Mote dan anggota KNPB
Melkizedik Yeimo.
Bersamaan dengan
ini, kemarin pada 13 Juni 2016 di Sentani aparat kepolisian dari Polres
Doyo, telah menangkap 65 aktivis KNPB dan mahasiswa, lalu kemudian
dibebaskan pada sore hari. (Baca: Polisi Tangkap 65 Aktivis KNPB dan Mahasiswa di Sentani dan Empat Aktivis KNPB Ditahan di Nabire)
Pada
hari ini, 14 Juni 2016, aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya telah
menangkap seorang mahasiswa yang sedang menjual baju bergambar Bintan
Kejora di Wamena. Lalu dibebaskan setelah diinterogasi dan dipukul di
Polres Jayawijaya. (Jual Baju, Satu Orang Ditangkap di Wamena)
Pewarta: Arnold Belau/SUARAPAPUA.com
0 komentar:
Post a Comment