Ilustrasi (ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang) |
"Melihat modus yang berkembang selama ini, sudah jelas bahwa Timika merupakan jalur bagi kelompok-kelompok tertentu untuk memasukan barang terlarang seperti senjata api dan amunisi oleh karena sudah tiga kali dilakukan penangkapan penyelundup senjata api dan amunisi," kata Christian di Timika, Rabu.
Dengan terungkapnya tiga kasus kepemilikan senjata api dan ratusan butir amunisi dalam kurun waktu lima bulan terakhir di Timika, Christian berharap semua pihak lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
"...Timika merupakan jalur bagi kelompok-kelompok tertentu untuk memasukan barang terlarang seperti senjata api dan amunisi oleh karena sudah tiga kali dilakukan penangkapan penyelundup senjata api dan amunisi"
Apalagi wilayah Mimika sangat luas, dimana masih banyak pintu masuk ke kampung-kampung terpencil di wilayah pesisir dan pedalaman yang belum tercover oleh TNI dan Polri.
"Kelompok-kelompok itu melihat Timika merupakan akses yang mudah bagi mereka untuk mendistribusikan barang-barang ini. Jadi, memang sangat diperlukan adanya antisipasi bersama," tutur Christian.
Menurut dia, kasus penangkapan dua orang yang membawa ratusan butir amunisi di Terminal Gorong Gorong Timika pada Minggu (20/5) hingga kini masih terus didalami jajaran penyidik Polres Mimika untuk mengetahui darimana para tersangka mendapatkan barang tersebut dan kepada kelompok mana mereka akan distribusikan.
"Sampai sekarang kita belum tahu apakah barang ini dipasok dari luar Timika ataukah dari dalam yang melibatkan anggota TNI atau Polri. Yang jelas sementara masih diselidiki. Tapi ada begitu banyak titik-titik masuk ke Timika dan banyak diantaranya yang belum tercover," jelas Christian.
Berbagai kasus perdagangan senjata api dan amunisi di Timika beberapa bulan terakhir selalu dibicarakan melalui wadah Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Mimika yang melibatkan para pejabat Muspida dan Muspida Plus di daerah itu.
Pada kasus terakhir Minggu (20/5) di Terminal Gorong Gorong Timika, polisi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan lebih dari 100 butir amunisi yang masih aktif yang hendak dibawa ke Kampung Banti, Distrik Tembagapura.
Ratusan butir amunisi tersebut ditemukan dari dalam tas yang dibawa seorang anak berusia 12 tahun berinisial AW terdiri dari 88 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dan 37 peluru kaliber 4,5 milimeter.
Penemuan ratusan butir amunisi itu segera dilaporkan kepada aparat Satgas Amole 7 yang bertugas melakukan pengamanan di areal PT Freeport. Tak lama berselang, aparat Satgas Amole 7 bersama tim Polres Mimika datang ke Terminal Gorong Gorong. Setelah diinterogasi, AW mengaku disuruh oleh ayahnya, SW (50).
Tak lama setelah itu,
polisi berhasil membekuk SW dalam sebuah angkutan kota di pertigaan
Jalan A Yani menuju Terminal Gorong Gorong. Bersama SW, turut dibekuk
dua orang yang membawa senjata tajam masing-masing berinisial SM dan NM.
Empat orang tersebut langsung digelandang ke Polres Mimika untuk
dimintai keterangan. (E015)
Sumber: Antara
0 komentar:
Post a Comment