Home » » Pemkab Biak buka pendaftaran calon praja IPDN

Pemkab Biak buka pendaftaran calon praja IPDN

IPDN Papua Mendagri Gamawan Fauzi berbincang akrab dengan salah seorang siswa praja di Insitut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) kampus Papua, di Kotaraja Dalam, Abepura, Jayapura, Rabu (7/12). (FOTO ANTARA/Marcelinus Kelen)
Biak - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua membuka pendaftaran bagi lulusan SMA dan Madrasah Aliyah (MA) untuk melanjutkan pendidikan calon praja ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun akademik 2012/2013 di kampus IPDN Jatinanggor di Sumedang Jawa Barat.

Hingga hari Kamis, sejumlah siswa kelas IX SMA di Biak sekitarnya sejak pukul 09.00 WIT mulai melakukan pendaftaran calon praja IPDN di Badan kepegawaian Daerah (BKD) kompleks kantor Bupati dengan mengambil formulir.

Pendaftaran calon praja IPDN dimulai sejak 21 Mei dan berakhir 30 Mei 2012 di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kompleks Kantor Bupati Biak Jalan Majapahit No 1 Biak.

Penerimaan calon praja tahun ajaran 2012 melalui jalur pendidikan IPDN itu dilaksanakan beberapa tahapan seleksi yakni lulus persyaratan administrasi, lulus test psikologi,lulus test kesehatan dan kesamaptaan.

Materi lain yang diujikan pada testing calon praja IPDN test akademis dengan materi gabungan Pancasila,UUD 1945, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan Matematika. Penentuan akhir akan bertempat di lokasi Kampus IPDN di Jatinangor Jawa Barat.

Seleksi dilakukan dengan sistem gugur yaitu peserta yang berhak mengikuti test berikutnya adalah yang telah dinyatakan lulus pada test sebelumnya dan berkas persyaratan administrasi yang tidak lengkap tidak dapat diikutsertakan untuk mengikuti testing.

Persyaratan peserta calon praja diantaranya WNI berijazah SMA semua jurusan dan atau Madrasah Aliyah lulusan tahun 2010, 2011 dengan nilai minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah/STTB disahkan oleh Kepala Sekolah.

Selain itu penerimaan ini dapat diikuti siswa yang duduk di kelas XII dengan menyerahkan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta masih/sudah duduk di kelas XII dan jika kemudian hari yang bersangkutan tidak lulus dan atau nilai rata-rata kurang dari 7,0 (tujuh koma nol) maka otomatis dinyatakan gugur.

Sedangkan syarat lain calon peserta testing praja IPDN berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat, berbadan sehat tidak cacat jasmani maupun rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari RSUD atau Puskesmas setempat.

Calon peserta praja IPDN tidak bertato atau bekas tato dan untuk pria tidak bertindik atau bekas tindik dengan tinggi badan minimal 160 centimeter, tinggi badan wanita 155 centimeter, usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2012 dan belum pernah menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan oleh Kades/Lurah setempat.

Bagi putra-putri Biak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon praja IPDN ini dapat memperoleh informasi persyaratan selengkapnya dan jadwal seleksi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Biak Numfor setiap hari jam kerja.





Sumber : ANTARA
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger