Ilustrasi/Istimewa |
Menurut Repdem, setiap kali proses perpanjangan kontrak tidak adanya renegonisasi mengenai penguatan kepentingan nasional didalamnya. Proses itu, tidak pernah terjadi, karena hanya mengulang pada kontrak karya yang serupa dengan sebelumnya.
"Kekuasaan Freeport begitu besar dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia sehingga hanya menguntungkan mereka," ujar Ketua Umum Repdem, Masinton Pasaribu, dalam Konfrensi Persnya, di Kantor Repdem, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2012).
Selain itu, Masinton mendesak PT. Freeport diadili di Mahkamah Internasional (MI), karena diduga menjadi dalah atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di tanah papua. Ia menduga renegoisasi ini memiliki motif tertentu antara pemerintah dengan pihak Freeport untuk memperpanjang oprasi kontrak karya hingga 2041 mendatang.
"Pemerintah serahusnya lebih transparan dengan mengikut sertakan rakyat Indonesia, dalam hal ini rakyat papua dalam renegoisasi kontrak," ujar Masinton.
Di sisi lain, imbuh Marsinton, kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Clinton pada 4 September nanti, menjadi sebuah intervensi dalam melakukan renegoisasi."Kedatangan Hillary Clinton jelas membawa agenda AS dalam rangka mempertahankan dominasinya mengusai kekayaan alam Indonesia, khususnya kekayaan tambang," cetus dia.
Dalam konfrensi pers ini, selain Repdem, juga dihadiri oleh organisasi masyarakat dan oerganisasi mahasiswa, diantaranya, National Papua Solidarity (NAPAS), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), PETISI 28, dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), serta Partai Rakyat Demokratik (PRD.(Novrizal/Ninding Julius Permana/sorotnews)
0 komentar:
Post a Comment