Home » , , » Mathius Murib: Kasus Dany Kogoya Jangan Didramatisir

Mathius Murib: Kasus Dany Kogoya Jangan Didramatisir

Mathius Murib
JAYAPURA— Pembela  HAM dan Direktur Baptis Voice Papua  Mathius  Murib  mengatakan, kasus Dany Kogoya jangan didramatisir,  sebab banyak hal yang aneh dan perlu diklarifikasi.  Selain itu, Dany Kogoya Cs   berhak didampingi Penasehat Hukum. 

Hal itu diungkapkan melalui  Siaran Pers  yang diterima Bintang Papua, Rabu (14/11)  terkait  kasus Dany Kogoya  yang diduga pelaku   kasus Nafri , 1 Agustus  2011

Ia mengatakan, motif  dan pelaku utama yang  memberi perintah  belum ditangkap, karena  Dany Kogoya mengakui dirinya dimanfaatkan pihak tertentu. Kemudian, jangan sampai penyidik Polisi dan Jaksa mendikte Dany Kogoya  Cs tentang motifnya.

Sebelumnya,  Kejaksaan Negeri Jayapura  minta  penyidik Polres Jayapura menambahkan  pasal makar  karena   ada upaya-upaya  untuk  melakukam  makar,    terkait  keterlibatan  Dany Kogoya  Cs   dalam kasus   pembunuhan  berencana  di  Nafri,  Distrik  Abepura, Kota Jayapura  yang menewaskan  4  warga. Pasalnya,  kegiatan  Dany  Kogoya  Cs  kala  itu  tak hanya  aksi  pembunuhan  berencana, tapi juga  mengibarkan bendera  Bintang Kejora  simbol  perjuangan  Papua  merdeka sehingga  perlu  disisipkan pasal makar. Dikatakannya,  pihaknya   baru   menerima  berkas  perkara  Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura  Kota,  setelah sebelumnya  pihaknya mempelajari   berkas ini kemudian  mengembalikan ke penyidik  karena ada  kekurangan. Dan oleh penyidik  berkas  perkara  yang  bersangkutan  sudah dipenuhi sekaligus  dikembalikan  ke Kejaksaan  Negeri  Jayapura pada  Senin  (12/11).

Dia mengutarakan, pihaknya  akan  mempelajari lagi   berkas perkara Dany  Kogoya Cs sudah  dipenuhi  sesuai  petunjuk dari  Kejaksaan Negeri.  Kalau  sudah  dipenuhi  akan di-P21-kan  untuk selanjutnya  tersangka  dan barang buktinya  diserahkan  kepada   Jaksa.

Terpisah,  Kapolres  Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan  adanya  petunjuk dari  Kejaksaan Negeri  Jayapura  untuk  ditambahkan  pasal makar pada kasus  Dany Kogoya Cs. 

Menurutnya,  dugan makar  juga  didukung  dengan alat bukti yang disita pihak  kepolisian. Ada   barang bukti  juga yang mengarah  ke makar. Dan itu bisa menguatkan  petunjuk Kejaksaan.

Sekedar  diketahui,  kasus  pembunuhan  berencana  yang diduga dilakukan  Dany Kogoya Cs  mengakibatkan  4  warga  tewas  di Nafri,  Distrik  Abepura, Kota Jayapura  pada Agustus 2011. Dany Kogoya diciduk di salah-satu Hotel di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada 3 September 2012 silam.(mdc/don/l03)

 Bintang Papua

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger