JAYAPURA - Wartawati media cetak
Radar Sorong, Dominika Hunga Andung
(Wartawan Radar Sorong) diancam juga diintimidasi 4 orang yang
mengaku suruhan Bupati Kaimana diteras rumahnya Kampung Baru Sorong Papua
Barat, Sabtu (19/1) sore sekitar pukul 16.14 WIT. Kepada SP, Senin (21/1)
malam,
Dominika mengaku kini ada 6 aparat kepolisian yang berjaga-jaga dirumahnya terkait ancaman tersebut. “Saya didatangi ke rumah saya sebanyak 4 orang. Dua perempuan itu yakni Oce Latuperisa dan Mince Titirlalobi. Sedangkan dua laki-laki lainnya, saya tidak kenal. Mereka langsung mengancam saya untuk tidak boleh lagi menulis pemberitaan tentang kasusnya Bupati Kaimana. Saya ada rekamannya, saat mereka melakukan pengancaman tersebut. Meski saya sudah jelaskan bahwa kami tidak menulis berita itu, tetapi mereka tetap ngotot dan mengancam untuk tidak menulis lagi,” ujarnya.
Kata-kata ancamannya dia ingat betul. “Kali ini kami datang di rumah, dan meliput kegiatan. Dan jangan sampai lihat kamu di Kota Sorong jika saya lihat kamu berkeliaran di jalan maka kamu akan tahu akibatnya nanti,”kata dia menirukan ancaman seorang diantara mereka.
Dia juga mengakui, setelah ancaman tersebut, dirinya langsung melaporkan hal itu ke Polres Kaimana. Laporan dengan nomor polisi /LPK/08/1/2013/Papua/Res Kaimana/SPKT tertanggal 19 Januari 2013. Selain dirinya ancaman serupa diterima Yakob Onweng (Wartawan Fajar Papua).
Kasus pemalsuan gelar ini, katanya sudah lama tercium media sejak April 2012 lalu. Dirinya pun sudah pernah memuatnya serta sudah diklarifikasi pihak kuasa hukum bupati. Namun minggu terakhir ini berita tersebut dimuat kembali oleh wartawan nasional sehingga tayang di beberapa TV nasional.
“Berita itu sudah lama sekali, kira-kira setahun lalu. Namun berita ini terekspos kembali oleh media TV nasional yaitu TV One, Metro TV dan RCTI serta ANTV. Pemberitaan ini ternyata membawa dampak kepada semua wartawan yang meliput di wilayah Kabupaten Sorong.Bupati menganggap berita tersebut telah disebarluaskan dirinya kepada seluruh wartawan di Kota Sorong,”ujarnya.
Merasa terintimidasi inilah melaporkan ke aparat kepolisian, hari Sabtu juga sekitar pukul 17.00 WIT Yakob Onweng (Wartawan Fajar Papua) yang mendapatkan ancaman yang sama, mengatakan , persoalan identitas Bupati Kaimana tersebut, tidak lagi ditulis pihaknya, pasca keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Bupati, Yan Christian Warinussy, SH setahun yang lalu.
“Kami ini menjadi korban dari pemberitaan pekan lalu, yang dilansir di media televisi soal identitas Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma. Padahal, kami sudah hentikan pemberitaan itu sudah sejak setahun yang lalu, karena kami pikir ini persoalan politik saja,” ujar Yakob Onweng.
Dia mengaku, dirinya diancam sekitar pukul 17.00 WIT, Jumat (18/1) oleh beberapa orang yang mengaku, orang dekatnya Bupati Kaimana. “Mereka ancam saya dengan umpatan bahwa stop sudah kamu tulis-tulis kasusnya Bupati. Ini sudah keterlaluan,” ujar Yakob menirukan umpatan tersebut.
Dia juga mengaku, rumahnya dicat oleh orang tak dikenal dengan sejumlah tulisan dengan umpatan. “Saya karena takut dengan kasus tersebut, akhirnya saya cabut papan itu dan bawa ke Polres. Saya langsung laporkan kasus itu Jumat, (18/1) lalu,” ujarnya. [suarapembaruan.com]
Dominika mengaku kini ada 6 aparat kepolisian yang berjaga-jaga dirumahnya terkait ancaman tersebut. “Saya didatangi ke rumah saya sebanyak 4 orang. Dua perempuan itu yakni Oce Latuperisa dan Mince Titirlalobi. Sedangkan dua laki-laki lainnya, saya tidak kenal. Mereka langsung mengancam saya untuk tidak boleh lagi menulis pemberitaan tentang kasusnya Bupati Kaimana. Saya ada rekamannya, saat mereka melakukan pengancaman tersebut. Meski saya sudah jelaskan bahwa kami tidak menulis berita itu, tetapi mereka tetap ngotot dan mengancam untuk tidak menulis lagi,” ujarnya.
Kata-kata ancamannya dia ingat betul. “Kali ini kami datang di rumah, dan meliput kegiatan. Dan jangan sampai lihat kamu di Kota Sorong jika saya lihat kamu berkeliaran di jalan maka kamu akan tahu akibatnya nanti,”kata dia menirukan ancaman seorang diantara mereka.
Dia juga mengakui, setelah ancaman tersebut, dirinya langsung melaporkan hal itu ke Polres Kaimana. Laporan dengan nomor polisi /LPK/08/1/2013/Papua/Res Kaimana/SPKT tertanggal 19 Januari 2013. Selain dirinya ancaman serupa diterima Yakob Onweng (Wartawan Fajar Papua).
Kasus pemalsuan gelar ini, katanya sudah lama tercium media sejak April 2012 lalu. Dirinya pun sudah pernah memuatnya serta sudah diklarifikasi pihak kuasa hukum bupati. Namun minggu terakhir ini berita tersebut dimuat kembali oleh wartawan nasional sehingga tayang di beberapa TV nasional.
“Berita itu sudah lama sekali, kira-kira setahun lalu. Namun berita ini terekspos kembali oleh media TV nasional yaitu TV One, Metro TV dan RCTI serta ANTV. Pemberitaan ini ternyata membawa dampak kepada semua wartawan yang meliput di wilayah Kabupaten Sorong.Bupati menganggap berita tersebut telah disebarluaskan dirinya kepada seluruh wartawan di Kota Sorong,”ujarnya.
Merasa terintimidasi inilah melaporkan ke aparat kepolisian, hari Sabtu juga sekitar pukul 17.00 WIT Yakob Onweng (Wartawan Fajar Papua) yang mendapatkan ancaman yang sama, mengatakan , persoalan identitas Bupati Kaimana tersebut, tidak lagi ditulis pihaknya, pasca keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Bupati, Yan Christian Warinussy, SH setahun yang lalu.
“Kami ini menjadi korban dari pemberitaan pekan lalu, yang dilansir di media televisi soal identitas Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma. Padahal, kami sudah hentikan pemberitaan itu sudah sejak setahun yang lalu, karena kami pikir ini persoalan politik saja,” ujar Yakob Onweng.
Dia mengaku, dirinya diancam sekitar pukul 17.00 WIT, Jumat (18/1) oleh beberapa orang yang mengaku, orang dekatnya Bupati Kaimana. “Mereka ancam saya dengan umpatan bahwa stop sudah kamu tulis-tulis kasusnya Bupati. Ini sudah keterlaluan,” ujar Yakob menirukan umpatan tersebut.
Dia juga mengaku, rumahnya dicat oleh orang tak dikenal dengan sejumlah tulisan dengan umpatan. “Saya karena takut dengan kasus tersebut, akhirnya saya cabut papan itu dan bawa ke Polres. Saya langsung laporkan kasus itu Jumat, (18/1) lalu,” ujarnya. [suarapembaruan.com]
0 komentar:
Post a Comment