Home » , , » Freeport Harus Pindahkan Kantor Pusat Ke Papua

Freeport Harus Pindahkan Kantor Pusat Ke Papua

Jakarta,-- Sepertinya gebrakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ingin mengontrol perusahaan tambang dan perkebunan di wilayahnya akan menulari daerah lain. Selain itu, provinsi lain juga ingin mewajibkan perusahaan tambang dan kebun di wilayahnya berkantor pusat di daerah tersebut serta membangun pembangkit listrik sendiri.

Menurut Juru Bicara Gubernur Papua, Lamadi de Lamato, pihaknya menemukan data bahwa pajak dari kantor pusat PT Freeport Indonesia di DKI Jakarta selama ini telah menyumbang pendapatan bagi DKI Jakarta sebesar Rp 8 triliun per tahun.

Lamadi menjelaskan, pemindahan kantor pusat Freeport ke Papua akan memberikan tambahan pendapatan Papua. "Ide ini belum spesifik disampaikan ke pemerintah pusat," katanya seperti yang diberitakan harian Kontan, Jakarta, Rabu (15/4).

Sebelumnya, Gubernur Kaltim merilis Peraturan Gubernur No.17/2015. Isi dari peraturan tersebut adalah mewajibkan perusahaan tambang dan perkebunan berbasis di Kaltim. Khusus perusahaan tambang, mereka juga wajib membangun pembangkit listrik. Pemprov Kaltim optimistis aturan ini bisa menambah pemasukan sekitar Rp 8 triliun bagi kas daerah.   [us/kn]

 m.energitoday.com

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger