Jakarta,-- Sepertinya gebrakan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur yang ingin mengontrol perusahaan tambang dan perkebunan di
wilayahnya akan menulari daerah lain. Selain itu, provinsi lain juga
ingin mewajibkan perusahaan tambang dan kebun di wilayahnya berkantor
pusat di daerah tersebut serta membangun pembangkit listrik sendiri.
Menurut Juru Bicara Gubernur Papua, Lamadi de Lamato, pihaknya menemukan data bahwa pajak dari kantor pusat PT Freeport Indonesia di DKI Jakarta selama ini telah menyumbang pendapatan bagi DKI Jakarta sebesar Rp 8 triliun per tahun.
Lamadi menjelaskan, pemindahan kantor pusat Freeport ke Papua akan memberikan tambahan pendapatan Papua. "Ide ini belum spesifik disampaikan ke pemerintah pusat," katanya seperti yang diberitakan harian Kontan, Jakarta, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Gubernur Kaltim merilis Peraturan Gubernur No.17/2015. Isi dari peraturan tersebut adalah mewajibkan perusahaan tambang dan perkebunan berbasis di Kaltim. Khusus perusahaan tambang, mereka juga wajib membangun pembangkit listrik. Pemprov Kaltim optimistis aturan ini bisa menambah pemasukan sekitar Rp 8 triliun bagi kas daerah. [us/kn]
m.energitoday.com
Menurut Juru Bicara Gubernur Papua, Lamadi de Lamato, pihaknya menemukan data bahwa pajak dari kantor pusat PT Freeport Indonesia di DKI Jakarta selama ini telah menyumbang pendapatan bagi DKI Jakarta sebesar Rp 8 triliun per tahun.
Lamadi menjelaskan, pemindahan kantor pusat Freeport ke Papua akan memberikan tambahan pendapatan Papua. "Ide ini belum spesifik disampaikan ke pemerintah pusat," katanya seperti yang diberitakan harian Kontan, Jakarta, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Gubernur Kaltim merilis Peraturan Gubernur No.17/2015. Isi dari peraturan tersebut adalah mewajibkan perusahaan tambang dan perkebunan berbasis di Kaltim. Khusus perusahaan tambang, mereka juga wajib membangun pembangkit listrik. Pemprov Kaltim optimistis aturan ini bisa menambah pemasukan sekitar Rp 8 triliun bagi kas daerah. [us/kn]
m.energitoday.com
0 komentar:
Post a Comment