Home » , , » Pemkab Paniai Kuliahkan 408 Orang Guru

Pemkab Paniai Kuliahkan 408 Orang Guru

Kebijakan pensiun dini bagi guru yang hingga tahun 2015 belum sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik profesional (Strata Satu), telah disikapi Pemerintah Kabupaten Paniai dengan program kuliah kerjasama dengan Universitas Negeri Manado (Unima).

Kepala Bidang Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Adrianus Tekege, mengatakan, upaya yang telah ditempuh sejak beberapa tahun lalu sudah tentu untuk menghindari kemungkinan pensiun dini bagi guru-guru yang belum memenuhi ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seluruh guru yang belum strata satu diminta untuk harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015. Kalau tidak, mereka dilarang mengajar. Jadi, hal ini sudah kami antisipasi supaya guru-guru tidak pensiun dini,” tutur Tekege kepada , Rabu (01/04/15).

Menurutnya, sesuai ketentuan dari Kemendikbud, batas akhir bagi guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S1) tinggal beberapa bulan saja.

“Kami telah mengantisipasi program pusat tersebut dengan berupaya mendaftarkan ke Unima. Kami kerjasama dengan pihak Unima mulai tahun 2010,” kata Tekege.

Dari kerjasama yang dilakukan, kata dia, para guru mengikuti proses perkuliahan dan kini angkatan ketiga.

Dijelaskan, peserta kuliah program kependidikan (S-1) telah mengikuti wisuda dua kali, yaitu angkatan pertama pada tahun 2012 sebanyak 108 orang guru, dan angkatan kedua pada pertengahan April 2014 sebanyak 99 guru yang selama ini mengajar di sejumlah sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Paniai.

“Untuk angkatan ketiga akan wisuda pada bulan Desember 2015, sebanyak 201 orang guru di kampus Unima. Mereka semua ini berasal dari 79 Sekolah Dasar (SD) dan 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP),” bebernya.

Sesuai ketentuan UU dan diberlakukan di seluruh Indonesia sejak tahun 2005, guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak bertitel S1 sampai Desember 2015, dilarang mengajar. “Khusus kami di Kabupaten Paniai aman, karena sudah ikuti program nasional,” ujar fasilitator para guru dan Unima ini.

Untuk itu, kata Adrianus Tekege, secara otomatis para guru di Kabupaten Paniai telah memenuhi syarat dan terhindar dari program pensiun dini.

(MS)
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger