Posted by Admin RASUDO FM
Posted on 12:26:00
with No comments
Kebijakan pensiun dini bagi guru yang
hingga tahun 2015 belum sertifikasi atau belum memiliki sertifikat
pendidik profesional (Strata Satu), telah disikapi Pemerintah Kabupaten
Paniai dengan program kuliah kerjasama dengan Universitas Negeri Manado
(Unima).
Kepala Bidang Menengah Atas Dinas
Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Adrianus Tekege, mengatakan,
upaya yang telah ditempuh sejak beberapa tahun lalu sudah tentu untuk
menghindari kemungkinan pensiun dini bagi guru-guru yang belum memenuhi
ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Republik Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seluruh guru yang belum strata satu
diminta untuk harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir
Desember 2015. Kalau tidak, mereka dilarang mengajar. Jadi, hal ini
sudah kami antisipasi supaya guru-guru tidak pensiun dini,” tutur Tekege
kepada , Rabu (01/04/15).
Menurutnya, sesuai ketentuan dari
Kemendikbud, batas akhir bagi guru harus bersertifikasi dan mengantongi
ijazah sarjana (S1) tinggal beberapa bulan saja.
“Kami telah mengantisipasi program
pusat tersebut dengan berupaya mendaftarkan ke Unima. Kami kerjasama
dengan pihak Unima mulai tahun 2010,” kata Tekege.
Dari kerjasama yang dilakukan, kata dia, para guru mengikuti proses perkuliahan dan kini angkatan ketiga.
Dijelaskan, peserta kuliah program
kependidikan (S-1) telah mengikuti wisuda dua kali, yaitu angkatan
pertama pada tahun 2012 sebanyak 108 orang guru, dan angkatan kedua pada
pertengahan April 2014 sebanyak 99 guru yang selama ini mengajar di
sejumlah sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Paniai.
“Untuk angkatan ketiga akan wisuda pada
bulan Desember 2015, sebanyak 201 orang guru di kampus Unima. Mereka
semua ini berasal dari 79 Sekolah Dasar (SD) dan 14 Sekolah Menengah
Pertama (SMP),” bebernya.
Sesuai ketentuan UU dan diberlakukan di
seluruh Indonesia sejak tahun 2005, guru-guru yang tidak bersertifikasi
dan tidak bertitel S1 sampai Desember 2015, dilarang mengajar. “Khusus
kami di Kabupaten Paniai aman, karena sudah ikuti program nasional,”
ujar fasilitator para guru dan Unima ini.
Untuk itu, kata Adrianus Tekege, secara
otomatis para guru di Kabupaten Paniai telah memenuhi syarat dan
terhindar dari program pensiun dini.
(MS)
0 komentar:
Post a Comment