"Hutan sagu harus dilindungi tidak boleh dimusnahkan untuk lahan pertanian dan kepentingan lainnya," kata tokoh pemuda Malamoi Benny Osok di Sorong, Selasa (3/11/2015).
Dia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sorong, khususnya petani, agar waspada membakar lahan karena saat ini musim kemarau sehingga mudah terjadi kebakaran hutan terutama hutan sagu.
Menurut Benny, tanaman sagu tidak hanya sumber pangan lokal, tapi juga melindungi sumber air untuk kehidupan masyarakat setempat.
Karena itu, kata dia, masyarakat adat Kabupaten Sorong tidak boleh membakar hutan sagu atau memusnahkan tanaman itu untuk lahan pertanian lain.
Ditegaskan Benny, sagu adalah makanan pokok masyarakat adat Papua turun-temurun dan budaya ini harus terus dilestarikan jangan sampai punah di masa yang akan datang.
"Sagu juga dapat diolah menjadi berbagai jenis bahan makanan untuk di konsumsi masyarakat setempat maupun diekspor ke luar negeri," ujar dia.
Bennny berharap, masyarakat adat menolak investor yang ingin menjadikan hutan sagu sebagai lahan pertanian kepala sawit. dpupapuabarat.com
0 komentar:
Post a Comment