Jakarta - Penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2012 mengalami kemunduran.
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, kemunduran terlihat dari sejumlah aturan yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR. Aturan tersebut membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul seperti RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Menurut Poengky, bila aturan tersebut disahkan, maka berpotensi meningkatnya pelanggaran HAM di Indonesia.
"Rancangan Undang Undang Kamnas misalnya defenisi ancaman sangat luas. Orang yang mempunyai pemikiran yang berbeda dengan Pemerintah bisa dikategorikan sebagai ancaman bagi negara. Katakan misalnya buruh yang mengajukan tuntutan misalnya kesejahteraan atau yang akhir-akhir ini tuntutan untuk menghapus outsourcing. Nah itu bisa dikategorikan sebagai ancaman bagi negara dan ini bisa disikapi dengan keras oleh militer," katanya.
Pada 10 Desember nanti bakal diperingati sebagai hari HAM Internasional. LSM HAM lainnya KONTRAS menilai masih banyak kasus pelanggaran HAM yang telah direkomendasikan Komnas HAM belum ditindaklanjuti pemerintah dan penegak hukum. Diantaranya kasus pelanggaran HAM 65/66, kasus penembakan misterius, dan pembunuhan massal 98.
KBR68H
Penulis: Rumondang Nainggolan
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, kemunduran terlihat dari sejumlah aturan yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR. Aturan tersebut membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul seperti RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Menurut Poengky, bila aturan tersebut disahkan, maka berpotensi meningkatnya pelanggaran HAM di Indonesia.
"Rancangan Undang Undang Kamnas misalnya defenisi ancaman sangat luas. Orang yang mempunyai pemikiran yang berbeda dengan Pemerintah bisa dikategorikan sebagai ancaman bagi negara. Katakan misalnya buruh yang mengajukan tuntutan misalnya kesejahteraan atau yang akhir-akhir ini tuntutan untuk menghapus outsourcing. Nah itu bisa dikategorikan sebagai ancaman bagi negara dan ini bisa disikapi dengan keras oleh militer," katanya.
Pada 10 Desember nanti bakal diperingati sebagai hari HAM Internasional. LSM HAM lainnya KONTRAS menilai masih banyak kasus pelanggaran HAM yang telah direkomendasikan Komnas HAM belum ditindaklanjuti pemerintah dan penegak hukum. Diantaranya kasus pelanggaran HAM 65/66, kasus penembakan misterius, dan pembunuhan massal 98.
KBR68H
Penulis: Rumondang Nainggolan
0 komentar:
Post a Comment