Home » , » Papua Luput dari Perhatian Hari HAM

Papua Luput dari Perhatian Hari HAM

Isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak menjadi pusat perhatian saat peringatan hari HAM Sedunia 10 Desember kemarin. Masih banyak pelanggaran terjadi di Papua.
 "Tahun ini sedikitnya terjadi 90 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Hanya sedikit dari kasus tersebut yang berhasil diungkap di pengadilan."
 Kontras yang melansir 6 problem penegakan hak asasi manusia tahun 2012, hanya menyinggung sedikit soal Papua. Penangkapan sewenang-wenang Panius Kogoya dan Ekimar Kogoya di Jayapura, serta pembunuhan Pendeta Frederika Metalmeti di Kabupaten Boven Digoel, dicuil sedikit masuk dalam laporan itu.

Masalah HAM 2012 di antaranya terkait pelanggaran kebebasan beragama, konflik sosial, operasi antiteror yang melanggar hak asasi, penyiksaan terhadap tersangka kejahatan, lambannya penuntasan kasus pelanggaran masa lalu, serta kriminalisasi warga melalui ruang legislasi keamanan.

Kebebasan politik di Papua masuk sebagai sub indikator kebebasan berekspresi dalam penilaian indeks persepsi kinerja penegakan HAM yang diumumkan Setara Institute. Indikator kebebasan berekspresi mencatat nilai buruk 3,06.

Menurut Pendeta Socratez Sofyan Yoman, sepanjang tahun 2012 terjadi sekitar 90 kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM di Papua. Lembaga Studi Hak Asasi Manusia (Elsham) mencatat 749 dugaan pelanggaran HAM di Papua terjadi sejak tahun 1970-an. Mayoritas kasus adalah pembunuhan dan penangkapan warga atas tuduhan terlibat Organisasi Papua Merdeka.

Lebih dari 25 aktivis politik Papua ditahan atas tuduhan menjadi simpatisan atau anggota aktif Organisasi Papua Merdeka. Sebagian besar ditangkap saat berunjuk rasa menuntut referendum, atau mengkritisi Otonomi Khusus. Demonstrasi dan tindakan makar adalah 2 hal yang berbeda.

Data aktivis politik Papua yang ditahan tersebut, tidak pernah diakui pemerintah. Pada Desember 2011, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto membantah ada tahanan politik di Papua. Menurut dia, aktivis yang ditahan adalah narapidana biasa.

Pendeta Socratez Sofyan Yoman, mendesak pemerintah melarang perlakuan dan hukuman yang kejam terhadap para tahanan politik dan warga sipil Papua. Aparat hukum yang melanggar hak asasi harus ditindak tegas.


Ormas Islam Bungkam
Ambigu penegakan HAM di Papua juga terjadi pada ormas Islam. Sebagai representasi umat beragama mayoritas di Indonesia, ormas Islam memiliki kesempatan ikut aktif dalam mendorong penegakan HAM di Papua.

Anggota Dewan Mahasiswa Muslim Papua, Ismail Asso menilai ormas Islam memiliki standar ganda dalam penanganan hak asasi manusia di Papua.

Ormas Islam ribut saat Israel menyerang warga Palestina di Jalur Gaza, tapi diam saat warga Papua di Pegunugan Tengah ketakutan diteror tentara. Ormas Islam ramai saat muslim Rohingnya diusir dari Myanmar, tapi bergeming saat warga Paniai yang sedang dirawat di rumah sakit daerah, ditendang keluar oleh personel TNI dan polisi.

Pengusiran tersebut terjadi di RS Umum Pania Degiai, 22 Agustus 2012. Pengusiran terkait penembakan anggota Brimob, Brigadir Yohan Kasimatu di dekat Bandara Enarotali, sehari sebelumnya. Penembakan diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Paniai pimpinan John Yogi.

Menurut Ismail Asso, ormas Islam seharusnya tidak diam menanggapi pelanggaran HAM di Papua. Apalagi jumlah warga muslim terutama di Kota Jayapura, mayoritas. “Islam seharusnya universal. Islam harus punya perhatian terhadap perdamaian, termasuk di Papua.

Dia khawatir, muncul penilaian bahwa ormas Islam mendukung pelanggaran hak asasi di Papua. Penilaian ini akan berakibat buruk terhadap warga muslim Papua, terutama yang tinggal di daerah terpencil.

Ormas Islam kata Ismail Asso juga harus mendorong pemerintah melakukan pendekatan dialog menyelesaikan konflik di Papua. “Dakwah islam membawa nilai kebenaran. Itu harus diterapkan di Papua.” (*)

Foto dan sumber: VHRmedia/ Jerry Omona/www.vhrmedia.com


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger