Home » , » PNS Tersangka Korupsi APBD Keerom Rp2 M Ditangkap

PNS Tersangka Korupsi APBD Keerom Rp2 M Ditangkap

(Ilustrasi)
Jayapura: Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua telah menangkap oknum PNS berinisial NM, 40, tersangka korupsi dana APBD Perubahan 2009 senilai Rp2 miliar di DPRD Kabupaten Kerom.

"Selasa (6/11), anggota Dit Tipikor Direskrimsus Polda Papua telah menjemput paksa NM di kantornya di DPRD Keerom," kata Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya di Jayapura, Papua, Rabu (7/11).

NM yang merupakan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Keerom diduga menilap dana APBD Perubahan 2009 di daerah tersebut.

Dana APBD yang dikorupsi NM seharusnya diperuntukan bagi anggota DPRD setempat untuk kegiatan sosialisasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom.

"Tindakanya itu menimbulkan kerugian keuangan negara sesuai dengan hasil audit BPKP Perwakilan Jayapura sebesar Rp2 miliar," kata Sumerta.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan mengacu data hasil audit dari BPKP Jayapura, diduga NM telah menyalahgunakan anggaran yang ada pada Sekretariat dewan DPRD Kabupaten Keerom.

"Jadi ada beberapa kewajiban-kewajiban pertanggungjawaban dokumen yang seharusnya dilengkapi tetapi hal itu tidak diindahkan oleh NM. Yang bersangkutan malahan melakukan pencairan dana dengan menerbitkan surat permintaan pembayaran ganti uang sehingga proses pencairan itu lancar, sehingga negara dirugikan," katanya.

Terkait pendalaman kasus korupsi di sekretariat DPRD Keerom, Direskrimsus Polda Papua Kombes Setyo Budianto menambahkan pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka lainya, yakni SA, 60, mantan Plt Sekwan Kabupaten Keerom.

"Kami juga telah menangkap SA yang saat itu sebagai atasanya NM. Keduanya akan diperiksa lebih mendetail," katanya.

"Apakah dana sebesar itu juga mengalir ke sejumlah kalangan di Keerom juga akan kita dalami. Dan kalau memang dari hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan ada keterlibatan pihak-pihak lain tentunya akan kita tindaklanjuti," tegas Direskrimsus Polda Papua itu.(Ant/DSY)

Sumber: METROTVNEWS




Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger