Jayapura (rasudofm) - Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Intan Jaya
Marthen Tipagau, S.sos mengaku dirinya memperoleh suara terbanyak di
Kabupaten Intan Jaya bukan dengan memberikan uang kepada masyarakat
atau memberikan janji politik yang manis-manis kepada masyarakat namun
masyarakat memberikan suara dengan jumlah tertinggi ini karena selama
menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama ini selalu betah di daerah,
tidak pernah keluar daerah namun selalu ada di tengah-tengah masyarakat
di daerah, dan juga sibuk dengan aktivitas di gereja, sehingga jemaat
Gereja Kingmi di Kabupaten Intan Jaya mengenal siapa diri saya sehingga
masyarakat secara bulat dengan satu noken memberikan suara 3.600 suara
di Dapil jadi ini saat untuk menuai,” Katanya
“Ibarat kita menanam tanaman, apabila tanaman tersebut kita tidak
memberikan pupuk pasti akan mati, namun kita rajin dan rajin merawatnya
berarti kita memperoleh hasilnya juga berlimpah ruah, jadi dulu saya
udah menabur dan memelihara di tengah masyarakat sehingga saya udah
menarik simpati dari masyarakat untuk mendukung saya,” ujar Seyum
Tipagau,Ketika menemui Wartawan Media ini, di Jayapura, kemarin.
Tipagau yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Intan Jaya ini menjelaskan bahwa menjadi calon legislatif
pada pemilu legislatif 9 April 2014 di Intan Jaya melalui Partai Demokrat
nomor urut.1 Daerah Pemilihan II yakni Homeo, Wandai, dan Biandoga,
adalah wilayah leluhur saya, dan bukan kita pendatang, bukan juga numpang
di daerah itu,
“Kita sebagai anak daerah masyarakat telah memberikan suara tanpa
ada unsur paksaan dari siapa pun, hanya saja yang terpenting adalah
bagaimana cara menarik simpati masyarakat dengan cara pengabdian kita ditengah masyarakat, sebab pengabdian
kita ditengah masyarakat menjadi tolak ukur untuk memperoleh kesuksesan,”
Katanya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya memperoleh suara terbanyak karena selama saya menjadi
anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Intan Jaya selalu aktif dalam kegiatan
gereja, bahkan menjadi unsur ketua pelaksanaan kegiatan gereja karena
hasil pembayaran gaji selalu dikhususkan untuk perkembangan pembangunan
gereja di daerah,”
“saya selalu aktif di gereja, dan saya punya gaji saya selalu memberikan
untuk pembangunan dan kegiatan di gereja, maupun aktivitas
di tengah masyarakat sehingga betul-betul mengenal siapa diri saya,”
Ulasnya.
Selain itu, Ia juga mengaku palu unsur Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Intan Jaya udah ada di tangan karena sesuai
peroleh kursi dan perolehan suara di Kabupaten Intan Jaya adalah Partai
Demokrat,”Katanya.
Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Intan Jaya Marthen
Tipagau,S.sos, dan salah satu Calon legislatif pada daerah Pemilihan
II Kabupaten Intan Jaya,
“semua teman teman dari partai lain mengklaim melakukan pengalihan
suara dari tingkat PPD/ atau dari tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah
melakukan pengalihan suara tersebut tidak benar, karena masyarakat telah
mengenal kita tentang asal-usul kita sehingga masyarakat memilih kami
tanpa ada unsure paksaan, atau unsur money politik namun masyarakat
memilih karena sebagai putra daerah Kabupaten Intan Jaya, namun apabila
teman-teman partai politik yang mengklim melakukan pengalihan suara
maka Partai Demokrat punya bukti perolehan suara dari tingkat TPS/KPPS
bahkan dari Panitia Penyelenggara Pemilu di Tingkat Distrik ( PPD) di
Intan Jaya.
“saya memperoleh suara 3.600 suara itu bukan saya ambil atau melakukan
pengalihan suara dari teman calon legislatif lain, namun itu murni aspirasi
dari masyarakat, dan hal ini, masyarakat sudah tau, pihak keamanan TNI/POLRI
udah tau, dan unsur penyelenggara pemilu juga tau, maupun PPD sudah
tau bahwa masyarakat (waita) atau yell-yel baru antarkan suara kepada
saya,” Ujar Tipagau.
Karena menjadi anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya selalu
ada ditengah masyarakat dan betah bersama masyarakat di Intan Jaya,
sehingga masyarakat mengenal keberadaan saya sehingga masyarakat memberikan
suara dengan hati nurani tanpa unsur paksaan, bahkan masyarakat Daerah
Pemilihan II yakni Homeo, Wandai, dan Biandoga mengenal keberadaan kita,
Ia juga menjelaskan bahwa seperti yang dilansir Media
Harian Bintang Papua, Edisi 2 Juni 2014 yang menyatakan Partai Demokrat
memperoh suara karena pengalihan suara oleh Partai Demkorat di Intan
Jaya harus di selesaikan dengan tahapan sesuai prosedur yang ada, kalau
mempunyai bukti,
“pada prinsipnya kami partai politik siap memberikan keterangan atau siap digugat sebab kami kami siap memberikan keterangan,”
Terangnya.
Ia menjelaskan bahwa Pleno Penetapan DPRD Kabupaten Intan
Jaya adalah sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme penyelenggaraan
pemilu Negara kesatuan republic Indonesia karena Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Intan Jaya masih ada toleransi waktu untuk melakukan penetapan
anggota DPR intan Jaya
“Memang jadwal penetapan DPR di daerah itu antara
tanggal 19 sampai 23 mei 2014 namun masih ada batas toleransi waktu
sehingga Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak melanggar aturan dan mekanisme
yang telah ditetapkan, karena sepanjang persoalan itu belum diselesaikan,Terang.(rsdfm/Herro)
0 komentar:
Post a Comment