oto : Korwil 9 DPP Partai Demokrat dari DPP Partai Demokrat, Mikael Watimena. |
Tapi saya menyarakankan karena Provinsi Papua Barat sudah memiliki
empat pengalaman dalam proses pemekaran, yaitu antara lain, Kabupaten
Maybrat, Tambrauw, Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Untuk itu bagi masyarakat di wilayah Raja Ampat Utara dan Raja Ampat
Selatan hendaklah belajar dari DOB empat kabupaten itu, sehingga ada
koordinasi antara pemerintah daerah. Misalnya calon daerah otonomi baru
dengan kabupaten induknya dan begitu pula koordinasi antara kabupaten
induk dengan provinsi, ungkapnya.
Dengan adanya koordinasi dan keterlibatan dari semua unsur itu
sehingga bisa dapat dimekarkan dan tidak menimbulkan suatu kendala.
Seperti yang kemarin ada sekitar 29 calon DOB yang ada dalam rancangan
undang-undang (RUU). Dan yang baru dimekarkan itu hanya 9 daerah. Kenapa
yang lain tidak bisa dimekarkan, karena tidak adanya koordinasi yang
baik antara calon DOB dengan kabupaten induk dan juga pemerintah
provinsi.
“Pengalaman Provinsi Papua Barat yang telah memekarkan 4 DOB
tersebut dan dua di antarnya sudah definitif, yakni Kabupaten Tambrauw
dan Maybrat. Sedangkan dua lainnya belum, maka pengalaman itu perlu
menjadi perhatian. Terkait dengan hal itu maka kami dari DPR RI berasal
dari daerah pemilihan Papua Barat akan mendukung seutuhnya semua proses
yang ada, tapi hendaknya sesuai dengan procedural yang ada sebagaimana
lazimnya calon daerah otonomi baru tersebut,” imbaunya.
Proses Undang-Undang itu sebenarnya tidak lama. Persolan lamanya
itu karena tidak ada koordinasi yang baik saja. Tapi dengan adanya
pengalaman Provinsi Papua Barat yang sudah memekarkan 4 DOB, saya kira
ini merupakan sebuah pengalaman. Saya kira ke depan untuk calon Dob dari
Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan kalau sudah memenuhi syarat
kami akan tetap support, terangnya. (rim)
0 komentar:
Post a Comment